Wonogiri — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Kismantoro – Pacitan tepatnya di pertigaan Sekong di Dusun Klampisan RT3/RW6, Gedawung, Kecamatan Kismantoro, Selasa (27/3) pukul 08.40 WIB. Diduga, penyebab kecelakaan maut itu karena rem sepeda motor korban yakni Honda Vario 150 AD-6413-CG tidak berfungsi alias blong.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan, kecelakaan maut itu melibatkan antara sepeda motor Honda Vario 150 AD-6413-CG dengan sepeda motor Honda Beat W-6231-NDK.
“Korban meninggal dunia adalah pembonceng Honda Vario yaitu Sutarmi (51) warga Dusun Mendang RT3/RW4 Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro. Luka pada kepala meninggal dunia di Rawat Inap Purwantoro,” jelas Anom kepada wartawan di Wonogiri.
Dari informasi, saat kejadian korban berboncengan dengan Yanto (60). Sementara itu, pengendara Honda Beat W 6231 NDK adalah Elisa (19) warga Dusun Miri RT2/RW1 Desa Gedawung Kecamatan Kismantoro.
Kronologinya, semula Honda Vario yang dikemudikan Yanto berboncengan dengan korban berjalan dari arah barat ke timur. Setelah sampai di lokasi kejadian pada jalan lurus, turunan dan simpang tiga diduga fungsi rem Honda Vario tidak berfungsi.
Sehingga kata Anom, saat melintasi jalan turunan kendaraan korban berjalan tak terkendali. Di saat bersamaan dari arah selatan ke arah utara melaju Honda Beat yang dikendarai Elisa.
Karena jarak yang dekat kedua pengendara sepada motor tidak dapat menghindar akhirnya terjadi benturan, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Anom menambahkan, paska kejadian pihaknya langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan dan mengamankan barang bukti.
“Kami mengimbau masyarakat agar dalam berkendara harus mematuhi aturan lalu lintas. Sebelum bepergian pastikan surat kelengkapan kendaraan lengkap dan paling penting adalah memastikan kendaraan dalam kondisi prima,” imbuhnya.
Editor : Dhefi Nugroho