SOLO — Terungkap fakta menarik dalam persidangan dengan terdakwa Sugik Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (28/3). Dia membeberkan keretakan hubungannya dengan Bambang Tri Mulyono sejak menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri sekira empat bulan lalu.
“Saya sudah empat bulan tak berbincang dengan Bambang Tri. Tapi kita gak bertengkar, gak berantam fisik tidak. Hanya memang sudah tidak cocok,” kata Gus Nur usai membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Menurut Gus Nur, pemicu keretakan itu lantaran dia dibentak oleh Bambang Tri. Waktu itu, Gus Nur menunjukkan sebuah foto yang diperlihatkan oleh penyidik soal Anggota TNI yang jarinya hilang satu seperti yang disebut Bambang Tri pada kasus sebelumnya. Dalam foto itu, Gus Nur melihat jari anggota TNI itu lengkap alias ada lima jari.
Secara spontan, dia menunjukkan foto itu kepada Bambang Tri, yang saat itu keduanya tengah melengkapi berkas pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Saya spontan, foto itu saya tunjukkan ke Bambang Tri, saya dibentak Bambang Tri sambil melotot. ‘ngapain anda menunjukkan ini ke saya, apa maksudnya?, saya punya foto yang jarinya 4, mau apa?’. Setelah itu, dia bentak penyidik. Sejak itu 180 derajat mindset saya berubah tentang Bambang Tri. Dan foto yang saya lihat memang 10 jarinya,” ungkapnya.
Sejak saat itu, Gus Nur mengaku selalu meminta pisah kamar tahanan dengan Bambang Tri. Mereka memilih tidak saling bicara.
“Dari Bareskrim itu, saya tidak pernah bicara, selalu minta pisah kamar. Ya sepatah dua patah kata, tapi dia minta rokok ke saya. Ini hampir 2 minggu dia tidak minta rokok ke saya. Dari hati saya terdalam, saya tidak bisa dengan orang ini karena saya dibentak,” ucapnya.
Kasus keduanya bermula saat Bambang Tri menghadiri podcast Gus Nur. Mereka melakukan mubahalah tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gus Nur menegaskan, produk ijazah Jokowi itu merupakan produknya Bambang Tri. Dia hanya sebagai host yang mengundang narasumbernya.
Bahkan, dia juga menyesalkan kontribusi Bambang Tri di persidangan. Gus Nur menyebut tiga saksi ahli yang didatangkan itu karena dia. Dan Bambang Tri tidak bisa menghadirkan saksi.
“Fakta persidangan, Bambang Tri tak menghadirkan satu pun saksi. Secara administrasi, semua saksi di persidangan saya yang membiayai. Bambang Tri itu, sepeser pun, serupiah pun tak keluar duit waktu sidang. Coba kalau sidang dipisah, tak ada saksi sebenarnya. Bahkan pernah bentak kuasa hukum,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho