Solo — Polemik Pasar Ikan Balekambang membuat ketar-ketir banyak pihak. Pasalnya, tak menutup kemungkinan, di lokasi yang saat ini menjadi pasar ikan “oprokan” ini akan menyeret sejumlah pihak.
Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo saat ini juga telah bergerak untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Belum, belum masuk ke tahap penyelidikan. Masih Pulbaket,” terang Kajari Solo, DB Susanto kepada wartawan, Rabu (29/3).
Dalam melakukan Pulbaket, kata Susanto, pihaknya memanggil sejumlah pihak-pihak terkait. Namun, pihaknya enggan untuk menyebut secara jelas.
Berdasar informasi yang dihimpun, pihak yang dimintai klarifikasi diantaranya, mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan) Solo, Aryo, Kepala Dispertan Eko Nugroho, pengelola Pasar Ikan Balekambang, Liesmianingsih yang akrab disapa Bu Lies dan pihak lainnya.