Karanganyar — Sebanyak 864 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Karanganyar menerima SK kenaikan pangkat. Mereka golongan III sebanyak 792 orang, golongan yang naik ke golongan IV /B 45 orang dan yang naik ke golongan IV/C sebanyak tujuh orang. Sedangkan 24 ASN tertunda, karena saat ini masih dalam proses, serta dua ASN meninggal dunia.
“Bagi ASN yang meninggal dunia, kami minta kepada BKN agar SK tetap diberikan sebagai SK purna tugas atau SK pensiun,” terang Kepala BKPSDM, Suprapto kepada wartawan, Rabu (29/3).
Sementara itu bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh ASN atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan bupati, dengan kineja yang baik dari seluruh ASN, Pemkab Karanganyar meraih juara nasional Standar Pelayanan Minimal kepada masyarakat.
“Penghargaan yang kita raih ini merupakan hasil kinerja kita semua. terutama para ASN. Teruslah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar bupati.
Editor : Wahyu Wibowo