Dua alasan tersebut, lanjut Fadly, sudah cukup menunjukkan bahwa selama ini FIFA telah berlaku tidak fair dan menerapkan standar ganda dalam ‘kebijakan’ sepakbola. Pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 memang dalam jangka pendek merugikan dunia sepakbola di tanah air. Namun, di luar soal itu, dengan pencoretan ini Indonesia sebenarnya tidak kehilangan muka.
“Jika kita tetap harus menerima kedatangan para atlet Israel, kita sebenarnya telah merendahkan konstitusi serta garis politik luar negeri di bawah aturan FIFA. Padahal, sepanjang sejarah republik ini, kita pernah jadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional. Tapi posisi itu tak pernah membuat kita sampai kehilangan prinsip dan merendahkan moral yang selama ini dijunjung,” imbuhnya.
Jangan lupa, tegasnya, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang pernah memboikot keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga. Sebagai tuan rumah Asian Games IV tahun 1962, kita pernah menolak kedatangan delegasi Israel. Meskipun akibat keputusan itu, tambah Fadli, Indonesia harus menerima skorsing dari IOC (International Olympic Committee), namun belakangan preseden itu mendapat dukungan resmi dari AGF (Asian Games Federation). Menjelang Asian Games 1978 di Bangkok, AGF secara resmi memberi sanksi dan memboikot delegasi Israel dengan alasan keamanan.
“Jadi, bagi Indonesia soal izin masuk bagi para pemain bola Israel itu memang bukan hanya semata persoalan olahraga, tapi soal prinsip. Tidak adanya solusi lain yang bisa diterima oleh FIFA, sehingga membuat Indonesia akhirnya kehilangan posisi sebagai tuan rumah, menunjukkan jika organisasi sepakbola itu masih belum lepas dari standar ganda. FIFA hanya membela kepentingan Israel, tapi mengabaikan posisi dan pendapat negara-negara lain mengenai negeri penjajah tersebut,” bebernya.
Sumber:dprri