Kamis, Juni 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Sempat Disekap Suami, Guru P3K Korban KDRT Kini Menunggu Putusan BKD

Tarmuji Asmara by Tarmuji Asmara
31 Maret 2023 | 22:24
in Solo dan Sekitar, Umum
Berawal Salah Kirim Pesan, Remaja Dihajar Ayah Rekannya

ilustrasi (sumber: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri — Oknum guru yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga telah dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri. Pemanggilan guru P3K tersebut terkait kedisiplinan itu sebelum kasus tersebut masuk di dinas.

“Catatan kami, yang bersangkutan tidak masuk kerja selama 21 hari,” kata Kepala BKD Wonogiri Djoko Purwidyatmo, Jumat (31/3).

BacaJuga

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Solo Naik 69 Kasus

Kasus Dugaan KDRT Guru P3K, Bupati Wonogiri Prihatin

Begini Kondisi Korban Dugaan KDRT di Wonogiri

Dijelaskan, pihaknya sudah mengetahui adanya guru yang diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya dan tak masuk kerja. Guru tersebut tidak masuk kerja selama puluhan hari.

Berdasarkan aturan yang ada, guru tersebut memang bisa dipecat karena tak masuk kerja selama waktu tersebut. Namun kata Djoko sanksi itu belum diputuskan.

“Kami dari BKD sudah memanggil yang bersangkutan pekan lalu. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, ada permasalahan keluarga,” katanya.

Dikatakan, pemanggilan itu dilakukan sebelum muncul laporan dugaan KDRT yang dialami korban. Diketahui, laporan KDRT diterima oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri pada Selasa (28/3). Laporan itu masuk ke dinas lewat perangkat desa asal korban.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, pihaknya juga memanggil suami guru PPPK itu secara terpisah. Berdasarkan klarifikasi saat itu, suami guru tersebut awalnya mempersilahkan jika memang istrinya akan dipecat. Itu agar istrinya kapok.

Namun sebelum klarifikasi berakhir, suami guru tersebut meminta kalau jika bisa, istrinya pindah ke SD di kecamatan yang dekat dengan domisilinya.

“Yang jelas sudah kita panggil terkait kedisiplinan. Nanti kita kaji dulu. Jika terbukti itu ada KDRT hukuman disiplin untuk guru itu masih bisa dipertimbangkan. Itu kan karena ada kondisi khusus,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, A, salah satu guru PPPK SD di salah satu kecamatan di Wonogiri diduga menjadi korban KDRT dengan pelaku suaminya sendiri. Peristiwa KDRT itu dikabarkan terjadi pada Januari lalu dan baru dilaporkan ke Dinas PPKB P3A Selasa (28/3) lalu.

Diduga penyebab KDRT itu dipicu chat antara korban dengan kakak kelasnya. Kemungkinan chat itu terbaca oleh pelaku.

Diduga cemburu, suami korban melakukan penganiayaan berupa pemukulan di bagian wajah hingga terdapat lebam di sekitar mata korban berinisial A itu. Bibir korban juga terluka.

Korban juga mengaku disekap sekitar 21 hari di rumah orang tua sang suami. Atas penyekapan itu, korban juga terancam dipecat dari pekerjaannya karena tak masuk kerja tanpa alasan. Korban sendiri diketahui berprofesi sebagai guru P3K SD di Wonogiri.

 

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: guru P3Kkdrt

Previous Post

Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

Next Post

Mudik Lebaran, Tiket Bus Jakarta-Wonogiri Tembus Rp560.000

Tarmuji Asmara

Tarmuji Asmara

Berita Terkait

Delapan Kasus KDRT Ditangani PPA Solo

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Solo Naik 69 Kasus

14 Mei 2023
Penurunan Angka Kemiskinan Jadi Prioritas, IPM Bakal Ditingkatkan

Kasus Dugaan KDRT Guru P3K, Bupati Wonogiri Prihatin

3 April 2023

Begini Kondisi Korban Dugaan KDRT di Wonogiri

30 Maret 2023

Cemburu Buta, Seorang Suami Diduga Aniaya dan Sekap Istri

29 Maret 2023

Miris, Dua Siswi di Wonogiri Jadi Korban Kekerasan

27 Maret 2023

Wabup Wonogiri Soroti Kasus Pencabulan yang Dilakukan Oknum Guru P3K

9 Maret 2023
Next Post
Ribuan Penumpang Bus AKAP Tiba di Wonogiri

Mudik Lebaran, Tiket Bus Jakarta-Wonogiri Tembus Rp560.000

Terkini

Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, Sekolah Ini Munculkan Karya dan Potensi Siswa

Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, Sekolah Ini Munculkan Karya dan Potensi Siswa

31 Mei 2023
Rektor Unisri Lantik Kaprodi dan Sekprodi

Rektor Unisri Lantik Kaprodi dan Sekprodi

31 Mei 2023
Direktur PDAM Solo Jadi Tersangka Pencabulan, Gibran Minta Ada Pendampingan Hukum untuk Korban

Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah di Baturetno Wonogiri, Polisi Terima 11 Aduan

31 Mei 2023
Tugu Makutha Bakal Direvitalisasi, Tambah Ornamen Patung

Tugu Makutha Bakal Direvitalisasi, Tambah Ornamen Patung

31 Mei 2023
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Siswa SMP yang Meninggal saat Latihan Beladiri

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Siswa SMP yang Meninggal saat Latihan Beladiri

31 Mei 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved