Senin, Oktober 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar

Tujuh Pengedar Sabu dan Pil Koplo di Boyolali Dibekuk

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
5 April 2023 | 11:35
in Solo dan Sekitar, Umum
Tujuh Pengedar Sabu dan Pil Koplo di Boyolali Dibekuk

Kasat Res Narkoba Polres Boyolali Iptu Yulianus Dica Ariseno Adi (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti Narkoba berupa sabu 3,54 gram dan 198 butir pil koplo di halaman Mapolres setempat. Selasa (4/4/2023) (diskominfo boyolali)

Share on FacebookShare on Twitter

Boyolali — Tujuh orang kurir sabu dan pil koplo ditangkap aparat Polres Boyolali. Dari tangan mereka, polisi mengamankan total barang bukti berupa sabu 3,54 gram dan 198 butir pil koplo.

Kasat Res Narkoba, Iptu Yulianus Dica Ariseno Adi dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023) menyampaikan, para tersangka yakni inisial SH (32) warga Magelang. Peran, menjadi perantara dalam jual beli sabu-sabu. Waktu kejadian dan TKP pada Kamis (9/3/2023) di Desa Samiran, Kecamatan Selo, Boyolali.

BacaJuga

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat G

Amankan Pemilu 2024, Polres Boyolali Terjunkan Personel di Semua TPS

Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba, Polri Terapkan Pasal TPPU

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 1.12 gram, satu buah handphone, dan satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian tersangka dengan inisial JP (38) warga Semarang. Peran, menjadi perantara dalam jual beli sabu-sabu. Waktu kejadian dan TKP pada Sabtu (11/3/2023) di Desa/Kecamatan Teras, Boyolali.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 1.30 gram, uang tunai Rp 200.000, dan satu buah handphone. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Page 1 of 3
123Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: narkobapil koplopolres boyolalisabu

Previous Post

PT Delta Merlin Bantah Lakukan PHK, Begini Penjelasannya

Next Post

Polres Boyolali Tindak 384 Pelanggar Lalu Lintas, Banyak yang Tak Bawa STNK dan SIM

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat G

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat G

27 September 2023
Amankan Pemilu 2024, Polres Boyolali Terjunkan Personel di Semua TPS

Amankan Pemilu 2024, Polres Boyolali Terjunkan Personel di Semua TPS

25 September 2023

Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba, Polri Terapkan Pasal TPPU

14 September 2023

Dukung Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rindam, Puan: Bisa Dibarengi Program Bela Negara

13 September 2023

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Sabu Senilai Rp 1 Miliar Disita

9 September 2023

Polres Boyolali Gelar Operasi Zebra Candi dengan 8 Sasaran Pelanggaran

5 September 2023
Next Post
Polres Boyolali Tindak 384 Pelanggar Lalu Lintas, Banyak yang Tak Bawa STNK dan SIM

Polres Boyolali Tindak 384 Pelanggar Lalu Lintas, Banyak yang Tak Bawa STNK dan SIM

Terkini

Pantai Jembatan Emas

Kolam Renang di Pangkal Pinang Paling Indah Pemandangannya, Tempat Wisata Asyik untuk Bersenang-senang

2 Oktober 2023
Kabar Kaesang Gabung PSI, Gibran: Jangan Tanya Saya

Ngaku Ada Capres Datang Melamar Jadi Cawapres, Gibran Pilih Setia Megawati

2 Oktober 2023
13 Pantai di Bangka Selatan, Airnya Biru Bening Seperti Puding

13 Pantai di Bangka Selatan, Airnya Biru Bening Seperti Puding

2 Oktober 2023
18 Pantai di Lombok Utara Ini Pasirnya Putih-putih, Airnya Bening-bening

18 Pantai di Lombok Utara Ini Pasirnya Putih-putih, Airnya Bening-bening

2 Oktober 2023
Sempurna! Persib Bandung Hajar Persita Tangerang 5 Gol Tanpa Balas

Sempurna! Persib Bandung Hajar Persita Tangerang 5 Gol Tanpa Balas

2 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved