Jakarta — Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengaku prihatin dengan kondisi konflik internal KPK saat ini. Alih alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri CS.
“Pimpinan yang masa jabatannya berakhir tahun ini malah berkonflik dengan pegawainya,” ucap Yudi.
Sehingga, dilanjutkan Yudi, atas konflik tersebut, dapat berimbas besar. Yakni kepercayaan masyarakat kepada KPK semakin menurun.
Aktivis antikorupsi tersebut menyoroti pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan. Ia mengatakan Dewas KPK sendiri menyebut Endar Priantoro tidak pernah terkena sanksi etik selama bertugas. Artinya karir dan prestasinya mulus di KPK.
Sementara dukungan dari rekan sejawat pegawai KPK pun mengalir deras kepada Brigjen Endar bahkan mengeluarkan surat terbuka sebagai bentuk perlawanan kepada pimpinan KPK.
Menurut Yudi, aksi protes kepada pegawai KPK tersebut merupakan bentuk solidaritas atas kejanggalan pencopotan direktur penyelidik sekaligus dikembalikan ke kepolisian. Tentu dukungan ini diapresiasi oleh publik, apalagi ini bukti bahwa Brigjen Endar yang telah melaporkan Firli CS termasuk sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas tidak sendirian dalam berjuang, namun ada kawan-kawannya yang berani membela.
Mantan Penyidik KPK ini menambahkan bahwa, ketidakmampuan Pimpinan KPK mengatasi konflik internal merupakan bukti gagalnya kepemimpinan mereka. Apalagi secara terang terangan mengembalikan pegawai yang sudah diperpanjang tanpa alasan jelas menyebabkan pertanyaan jangan-jangan justru pimpinan KPK yang ingin memancing konflik dengan instansi lain. Padahal selama ini hubungan sudah harmonis dan sinergi.
“Pemberantasan korupsi akan semakin suram jika konflik internal di KPK yang menimbulkan kegaduhan nasional ini berlarut. Peran Dewas diuji lagi untuk dapat mengatasi persoalan ini. Pemeriksaan kepada pimpinan KPK termasuk Sekjen KPK merupakan kunci untuk menemukan pelanggaran etik yang terjadi,” terang Yudi.
Yudi berharap konflik internal KPK segera selesai, yang bersalah dalam skandal pengembalian Direktur Penyelidikan KPK yang janggal dihukum. Lalu Endar dapat terus melanjutkan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dalam rangka memberantas korupsi di negeri kita tercinta.
Editor : Dhefi Nugroho