Sragen — Bupati Sragen dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) cair mulai Selasa (11/4/2023).
Pemkab Sragen menyediakan anggaran sebesar Rp 41,3 miliar yang dibayarkan kepada 9.308 ASN di Kabupaten Sragen, yang terdiri dari 7.588 (PNS), dan 1.720 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ASN menerima satu kali gaji yang meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat dan tambahan penghasilan maksimal 50% yang diterima dalam satu bulan sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 15/2023. Masing-masing ASN akan menerima THR dengan nilai berbeda tergantung golongannya.
Berkenaan dengan pembayaran THR tersebut, Bupati Yuni mengimbau agar seluruh ASN belanja di pasar tradisonal Sragen, dengan tujuan agar perputaran uang bergerak untuk mempercepat pemulihan perekonomian bagi pedagang lokal di Kabupaten Sragen.
Ia mengungkapkan, imbauan itu juga diikuti dengan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen.