Wonogiri — Polres Wonogiri melarang masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak melakukan takbir keliling menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Sebab, takbiran keliling dinilai berpotensi menimbulkan bahaya yaitu kecelakaan lalu lintas.
“Menggemakan takbir cukup di masjid atau tempat ibadahnya sendiri-sendiri,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah didampingi Kasi Humas AKP Anom Prabowo usai mengikuti salat tarawih di Masjid Ponpos Al-Barru, Bulusulur, Wonogiri baru-baru ini.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan nyaman agar dalam perayaan lebaran nanti dalam situasi kondusif sehingga tidak ada perasaan was-was ketika bersilaturahmi saat lebaran.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menambahkan, takbir keliling identik dengan konvoi dengan kendaraan bak terbuka yang ditumpangi banyak orang. Selain itu juga konvoi kendaraan yang berpotensi melanggar aturan berlalu lintas.
“Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Intinya itu, diimbau untuk takbiran di masjid saja,” ujar mantan Kapolsek Ngadirojo ini.