Karanganyar — Puluhan buruh di Kabupaten Karanganyar akan bergabung dengan ribuan sesamanya di Istana Negara Jakarta pada 1 Mei besok. Di Hari Buruh itu, massa menuntut Pemerintah Pusat dan DPR mencabut UU Cipta Kerja.
Ketua DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Karanganyar, Hariyanto mengatakan UU tersebut merugikan kaum buruh. Dalam aksi ini nanti buruh dari berbagai perwakilan organisasi di Karanganyar akan berangkat menggunakan bus.
“Kami perwakilan dari Karanganyar akan bergabung dengan buruh, pekerja di Istana Negara besok saat May Day,” kata dia, Minggu (30/4).
Selain isu nasional penolakan UU Cipta Kerja, dia mengatakan permasalahan buruh di Kabupaten Karanganyar juga akan disuarakan dalam aksi tersebut. Beberapa masalah itu di antara gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pelanggaran hak-hak normatif bagi buruh.
Dia mengatakan gelombang merumahkan hingga PHK buruh terjadi sebelum Lebaran lalu. Hak-hak para buruh juga terabaikan seperti tidak ada pesangon maupun pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tidak sesuai ketentuan.
“Isu lokal ini akan kita bawa ke Istana Negara. Kami berharap pemerintah tahu kondisi buruh sekarang ini,” katanya.
Selain aksi di Istana Negara, dia mengatakan buruh di Kabupaten Karanganyar juga akan menggarap sarasehan dalam rangka Hari Buruh.
Sarasehan bertajuk Ketupat May Day ini akan digelar di Hotel Permata Sari Karanganyar pada 6 Mei mendatang. Dalam sarasehan tersebut akan dibahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para buruh dan pekerja di Karanganyar.
Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Karanganyar, Murjioko mengatakan
gelombang merumahkan hingga PHK menimpa pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Dia mengatakan merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerja menjadi modus yang dilakukan perusahaan menjelang Lebaran.
Perusahaan enggan menunaikan kewajibannya membayarkan THR bagi para pekerja. Padahal banyak di antara mereka telah bekerja lebih dari lima tahun. Namun para pekerja ini terjebak dalam status kontrak maupun PKWT.
“Perusahaan di sektor tekstil paling banyak melakukan PHK,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho