Solo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memulai tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilu tahun 2024. Rencananya, pendaftaran ini akan dibuka hingga tanggal 14 Mei atau dua pekan mendatang.
“Hari ini yg akhirnya akses silon dan aktif ada tiga parpol, yakni PSI, Perindo, PKS. Tergantung kebijakan DPP karena tidak semua memberi akses ke DPC,” terang Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, Senin (1/5).
Dikatakan, untuk tanggal 1 sampai 13 Mei pengajuan bakal calon dibuka mulai jam 08.00-16.00 WIB. Sementara untuk hari terakhir pengajuan bakal calon akan dibuka dari pukul 08.00-23.59 WIB. Dalam Pemilu kali ini, KPU Kota Solo juga menggunakan sistem informasi bakal calon (Silon) yang bisa diakses secara online selain pendaftaran langsung ke kantor. Namun tidak semua partai politik yang terdaftar telah mengaktifkan akun Silon untuk dewan perwakilan cabang Kota Solo.
Disinggung mengenai kuota, Nurul mengatakan, maksimal anggota DPRD tingkat kota Solo mencapai 810.
“Paling banyak 45 kursi, dari 18 parpol,” kata Nurul.
Editor : Wahyu Wibowo