Solo — DPRD Solo menyoroti kinerja Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Solo Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Solo, Jumat (5/5). Realisasi Pajak Daerah tahun 2022 hanya sebesar 84,11 persen, sedangkan realisasi Retribusi Daerah hanya sebesar 71,34 persen.
“Kami memberikan catatan pada kinerja pemerintahan Wali Kota Solo pada 2022 dalam hal capaian Pendapatan Asli Daerah yang masih jauh dari harapan,” kata Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, Jumat (5/5).
Dia menyebut dalam rapat paripurna itu muncul sejumlah rekomendasi mulai dari pengendalian penduduk hingga kebijakan strategis yang ditetapkan. Dari sekian banyak rekomendasi itu optimalisasi PAD mendapat perhatian paling banyak karena serapannya masih belum maksimal.
“Realisasi Pajak Hiburan sebesar 65,52 persen, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) hanya sebesar 67,62 persen dan Pajak Parkir sebesar 70,17 persen,” katanya
Dia berharap banyak event diadakan di Kota Solo bisa mendongkrak PAD 2023. Untuk meningkatkan serapan PAD tersebut, juga muncul sejumlah rekomendasi mulai dari perbaikan sistem administrasi, peningkatan SDM dan pelayanan, efisiensi penarikan pajak, hingga ekstensifikasi pajak hiburan dengan banyaknya event yang hendak dihelat di kota bengawan.