Boyolali — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali, Jumat (5/5), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat fraksi dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Boyolali terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri secara langsung Bupati M Said Hidayat.
Kelima Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penataan Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah, Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak.
Dari tiga fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.
Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Suyadi menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui kelima Raperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali,” katanya.