Klaten — Kebakaran terjadi tempat usaha oven kayu Dukuh Mindirejo, Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Sabtu (6/5). Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.
“Kejadian tadi sekitar Pukul 14.30 WIB, Pemilik usaha oven langsung laporan pada petugas pemadam kebakaran. Langsung ditindaklanjuti dengan tiga unit mobil damkar, ” jelas Sahono, Ketua Relawan Jogoboyo Kecamatan Trucuk.
Diungkapkan Sahono, usaha oven kayu ini milik Sumarno (41), warga Dukuh Mindirejo, Desa Trucuk
“Kejadian oven kayu terbakar di Mindirejo, Desa Trucuk ini sudah menjadi langganan. Tercatat sudah empat kali oven kayu di lokasi ini terbakar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Trucuk, AKP Sarwoko, mengungkapkan penyebab kebakaran diduga saat melalukan pengovenan terlalu panas dan kondisi kayu sudah kering. Kondisi inilah yang memicu terjadinya kebakaran.
“Setelah dapatkan laporan, kami datangi TKP bersama relawan,” kata dia.
Lebih lanjut Sarwono menuturkan, usaha oven kayu tersebut sudah lama beroperasi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan ditaksir kerugian mencapai Rp 10 Juta.
“Kayu yang terbakar adalah kayu Mindi,” kata dia.
Banyaknya kejadian kebakaran usaha oven kayu, Sarwoko mengimbau agar pemilik usaha lebih intensif kembali saat menjaga proses pengovenan. Pasalnya jika ditinggal pergi, maka kondisi api bisa jadi merembet ke kayu yang kondisinya sudah mengering.
“Bagi warga yang memiliki oven kayu, karena sering kejadian oven kayu terbakar, mungkin agar selalu berhati- hati. Dijaga agar jangan sampai kebakaran,” imbaunya.
Kabid Pemadaman Penyelamatan dan Evakuasi Bidang Damkar Satpol-PP Pemkab Klaten, Sumino mengungkapkan, untuk proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
“Sekitar lokasi kejadian padat penduduk, untuk proses pemadaman sekaligus pendinginan sekitar dua jam, lantaran banyaknya tumpukan kayu yang mudah terbakar,” ungkapnya.
Editor : Dhefi Nugroho