Klaten — Pemerintah Kabupaten Klaten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran (TA) 2022. Pemberian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Kantor BPK Jateng di Semarang, Jumat (5/5) lalu.
“Sesuai surat Sekda Klaten Nomor B/080/417/29 tertanggal 28 April 2023 yang ditandatangani secara elektronik oleh Bapak Sekda Klaten, Jajang Prihono,” Kata Staf Ahli Bupati Klaten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Jaka Sawaldi, saat apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Klaten, Senin (8/5).
Dijelaskan Jaka, Pemkab Klaten meraih WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2018. Prestasi tersebut menurut dia berkat kerja keras semua ASN Pemkab Klaten.
“Untuk itu saya berharap seluruh ASN Kabupaten Klaten untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugasnya sesuai tupoksinya masing-masing,” jelasnya.
Diungkapkan Jaka, ASN bertugas memberikan pelayanan masyarakat demi kesejahteraan masyarakat. Diharapkan pelayanan dilakukan secara maksimal.
Pengumuman WTP yang diraih Pemkab Klaten dihadiri oleh sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Klaten, meliputi Dinas Dukcapil, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Bappedalitbang Klaten. Selain itu juga dihadiri OPD dan Camat Pemkab Klaten.
Editor : Dhefi Nugroho