SOLO – Tindakan balap liar yang kerap terjadi di Kota Solo makin meresahkan warga Kota Bengawan. Banyak keluhan masyarakat menginginkan agar tindakan membahayakan pengguna kendaraan ini ditindak secara tegas.
“Banyak keluhan dari masyarakat, terkait knalpot brong maupun tindakan balapan liar ini ditindak,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (15/5).
Menindaklanjuti itu, pihaknya rutin menggelar razia untuk menindak tegas pelaku balapan liar. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (13/5) lalu. Sebanyak 196 kendaraan bermotor diamankan di Mapolresta Solo.
“Selain balapan liar, kami juga mengamankan kendaraan berknalpot brong,” ujarnya.
Menurutnya, razia yang dilakukan rutin tiap malam di sejumlah titik di Kota Bengawan. Bahkan, intensitas makin meningkat ketika mendekati akhir pekan.
“Ada titik-titik tertentu yang dilakukan razia. Seperti kawasan Manahan, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto dan masih banyak yang lain,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk memberikan laporan jika ada aksi balapan liar di Kota Solo.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, biasa kebiasaan balapan liar dilakukan saat dini hari. Sehingga, pihaknya berkoordinasi untuk mencegah penyelenggaraan balapan liar yang dilaksanakan secara ‘kucing-kucingan’ tersebut.
“Tentunya, tindak pencegahan dilakukan agar tak membahayakan diri maupun pengguna kendaraan yang lain,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho