Senin, Oktober 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar

Bejat! Praktisi Hukum Asal Sukoharjo Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan

Desi W by Desi W
17 Mei 2023 | 10:08
in Solo dan Sekitar, Umum
Bejat!  Praktisi Hukum Asal Sukoharjo Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan

Tim kuasa hukum korban saat mendatangi PPA Polres Sukoharjo (dok.timlo.net/desy)

Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo — Aksi bejat dilakukan SW, warga Nguter, Sukoharjo. Bagaimana tidak? Seorang praktisi hukum tersebut justru menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dan sudah melahirkan.

“Kami sebagai kuasa hukum korban, hari ini meminta kepada Polres Sukoharjo untuk perkembangan penyelidikannya sudah sejauh mana, karena sudah dilaporkan sejak Agustus 2021. Dan kami disini menindaklanjuti perkara tentang perlindungan anak,” ucap kuasa hukum korban, Badrus Zaman, saat menanyakan perkembangan kasus di Mapolres Sukoharjo, Selasa (16/5/2023).

BacaJuga

Empat Kali Setubuhi Siswinya, Pengakuan Guru SMP Swasta Wonogiri Bikin Geleng-Geleng Kepala

Ketua DPR Soroti Korban Kekerasan Seksual Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kecam Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Sukoharjo, Tokoh Muhammadiyah Minta Pelaku Tobat 

Badrus mengatakan, kasus yang dialami korban berisinial G (21) tersebut sebelumnya telah dilaporkan sejak 3 Agustus 2021. Namun hingga kini kasus itu masih dalam proses.

Badrus menjelaskan, korban mengalami kejadian kali pertama pada 2016 dengan usia masih 14 tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban mengaku saat itu ia diajak membeli baju oleh sang ayah kandung yang juga praktisi hukum di Sukoharjo itu. Setelah ajakan itu kemudian terjadilah dugaan persetubuhan anak di bawah umur di sebuah hotel.

Kala itu korban mengaku tak berdaya setelah meminum minuman yang diberikan terlapor. Kejadian serupa terus berlangsung bahkan saat sang korban sedang meminta uang saku di kantor terduga pelaku. Hingga akhirnya kejadian tersebut mengakibatkan korban hamil, namun ia sempat tak mengetahui jika dirinya hamil.

Page 1 of 3
123Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: badrus zamannguterperkosaanpolres sukohajo

Previous Post

KPU Karanganyar Tetapkan DPS, Pemilih Berkurang 2.313

Next Post

Pengamanan Konser NOAH di Wonogiri, Personel 5 Polres dan Brimob Diterjunkan

Desi W

Desi W

Berita Terkait

Empat Kali Setubuhi Siswinya, Pengakuan Guru SMP Swasta Wonogiri Bikin Geleng-Geleng Kepala

Empat Kali Setubuhi Siswinya, Pengakuan Guru SMP Swasta Wonogiri Bikin Geleng-Geleng Kepala

22 September 2023
Berdayakan Korban PHK, Puan Dorong Pemerintah Kolaborasi dengan Pelaku Industri

Ketua DPR Soroti Korban Kekerasan Seksual Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

3 September 2023

Kecam Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Sukoharjo, Tokoh Muhammadiyah Minta Pelaku Tobat 

11 Juli 2023

Penanganan Kasus Ayah Setubuhi Putri Kandung Molor, Pemerhati Anak Datangi Polres Sukoharjo

7 Juli 2023

Polres Sukoharjo Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bapak Hamili Anak Kandung

26 Juni 2023

DPPKBP3A Sukoharjo Bakal Kunjungi Anak Hasil Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandungnya

13 Juni 2023
Next Post
Pengamanan Konser NOAH di Wonogiri, Personel 5 Polres dan Brimob Diterjunkan

Pengamanan Konser NOAH di Wonogiri, Personel 5 Polres dan Brimob Diterjunkan

Terkini

Strategi Pasangan AMIN Hadapi Pilpres 2024, Tonjolkan Kesuksesan, Singkirkan Menjelekkan Lawan Politik

Strategi Pasangan AMIN Hadapi Pilpres 2024, Tonjolkan Kesuksesan, Singkirkan Menjelekkan Lawan Politik

2 Oktober 2023
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Sukoharjo kembali Panggil Kades Godog

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Sukoharjo kembali Panggil Kades Godog

2 Oktober 2023
Cegah Bullying, Pejabat Polres Klaten Jadi Pembina Upacara di SMP-SMA

Cegah Bullying, Pejabat Polres Klaten Jadi Pembina Upacara di SMP-SMA

2 Oktober 2023
Cegah Polarisasi di Tahun Politik, Masyarakat Diminta Utamakan Rasa Persatuan

Cegah Polarisasi di Tahun Politik, Masyarakat Diminta Utamakan Rasa Persatuan

2 Oktober 2023
Lima Siswa Berprestasi Terima Penghargaan dan Uang Pembinaan dari Pemprov Jateng

Lima Siswa Berprestasi Terima Penghargaan dan Uang Pembinaan dari Pemprov Jateng

2 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved