Klaten — Pemerintah Kabupaten Klaten gulirkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 79 miliar untuk desa se-Kabupaten Klaten. Bantuan tersebut diserahkan kepada perwakilan dari desa atau kecamatan, Kamis (25/5).
Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan, BKK peruntukannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima bantuan yakni Pemerintah Desa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk transparasi pengelolaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten berserta pengalokasiaannya kepada masyarakat,” katanya;
Sri Mulyani berharap Bantuan Keuangan Khusus ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan serta memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten.
“Diharapkan bisa membantu kesejahteraan masyarakat, serta bermanfaat bagi warga dan pembangunan desa,” harapnya.