Karanganyar — Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Anung Marwoko menyebut pengolahan sampah bisa dilakukan. Model pengolahan tepat bakal mengurangi secara lebih efektif dan efisien daripada hanya ditimbun di TPA sampah Sukosari Jumantono. Apalagi, sampah yang diolah dapat menghasilkan barang ekonomis seperti energi.
Anung meminta pemerintah daerah lebih serius mewujudkan program tuntas sampah dan membiayainya.
“Sangat memungkinkan sampah diolah menjadi energi. Alasan minim anggaran seharusnya diantisipasi dengan skala prioritas. Pengolahan sampah ini bisa juga untuk mengurangi angka pengangguran. Ajak warga mengolahnya,” katanya, Sabtu (27/5).
Seringnya masyarakat mengeluh tentang sampah, lanjut dia, menunjukkan pemerintah mengelolanya kurang baik. Seharusnya dikonsepkan, direncana dan dilaksanakan secara kontinyu.
“Jadwal pengambilan sampah di TPS itu pasti. Kenapa sampai meluber? Pasti ada penyebab dan itu harus dicegah sejak dini,” katanya.
Ia juga menyesalkan perilaku membuang sampah sembarangan masih terjadi. Namun demikian, perilaku itu dipicu persoalan klasik, yakni kurangnya fasilitas daur ulang dan TPS sampah memadai. Ia juga memandang perlunya TPS sampah dipasang rambu larangan buang sampah sembarangan dan batas pembuangan sampah.
Seorang warga Pandeyan Tasikmadu, Margono mengaku terpaksa membuang sampah di luar TPS. Sebab, TPS tak lagi muat menampung serta dirinya tak tahu lagi lokasi pembuangan sampah terdekat.
“Saya lempar saja dekat TPS. Semua orang juga begitu. Daripada buang ke sungai. Lagi pula nanti juga dibersihkan petugas,” katanya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan pengelolaan sampah perlu diselesaikan secara terpadu antara pemerintah dan masyarakat. Perubahan perilaku masyarakat dan mendorong partisipasinya sangatlah penting.
“Program sampah selesai di desa selama ini juga mengalami berbagai kendala. Oleh sebab itu penting untuk memberdayakan masyarakat agar secara aktif terlibat dalam hal proses pemilahan sampah rumah tangga,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Pengelolaan dan penanganan sampah perlu diupayakan melalui inovasi dan pembaharuan, baik dari aspek regulasi maupun dalam pengelolaan sampah sampai ke TPA.
Editor : Dhefi Nugroho