Timlo.net — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, telah mengklarifikasi langsung ke jajaran Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu dugaan kebocoran informasi putusan perkara gugatan sistem pemilihan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan? Belum,” kata Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemilu 2024 bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Mahfud MD mengatakan, jajaran MK menilai isu yang beredar di luar itu hanya hasil dari analisis orang-orang luar atas pertimbangan sikap para hakim konstitusi.
Mantan ketua MK 2008-2013 itu menekankan bahwa MK baru akan menggelar sidang atas perkara itu, Rabu (31/5/2023), secara tertutup.
“Jadi, belum ada keputusan yang resmi. Sudah diputus sekian enam banding tiga, atau lima banding empat, dan sebagainya; itu belum ada,” tegas Mahfud MD –seperti dilansir laman infopublik.id.