Kamis, September 28, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar

Nekat Mutilasi Teman Sendiri, Suyono Terancam Hukuman Mati

Desi W by Desi W
30 Mei 2023 | 16:12
in Solo dan Sekitar, Umum
Nekat Mutilasi Teman Sendiri, Suyono Terancam Hukuman Mati

Pelaku mutilasi saat dihadirkan dalam konperensi pers di Mapolres Sukoharjo (dok.timlo.net/desy)

Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo — Pelaku mutilasi di Sukoharjo terancam hukuman mati. Pelaku yakni Suyono (50), warga Laweyan, Solo.

“Pelaku dikenakan pasal perencanaan pembunuhan,” ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dan jajaran, saat konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

BacaJuga

Jelang Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Gelar Apel bersama Puluhan Ambulan

Pembunuh Pelajar di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Kurungan

Geram Kasus Suami Bunuh Istri, DPR Minta Program Penyuluhan Pernikahan Digencarkan

Kapolda mengatakan, motif dari peristiwa tersebut dipicu adanya dendam sejak lama hingga cinta segitiga. Sehingga muncul rencana pelaku untuk menghabisi nyawa teman kerjanya sendiri, Rohmadi (51), warga Kampung Keprabon Wetan, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo.

“Motif pelaku pertama sakit hati karena pinjam motor tapi tidak dipinjami, lalu merasa kesal hingga nekat melakukan tindakan pembunuhan dan (tubuh korban) dipotong-potong menjadi beberapa bagian,” jelas Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana. Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: Kapolda Jatengmutilasipembunuhanpolres sukoharjo

Previous Post

Sudah Main Lebih dari 100 Pertandingan Bersama Persita, Kontrak Muhammad Toha Diperpanjang

Next Post

Honor 90 dan 90 Pro Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Desi W

Desi W

Berita Terkait

Jelang Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Gelar Apel bersama Puluhan Ambulan

Jelang Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Gelar Apel bersama Puluhan Ambulan

28 September 2023
Pembunuh Pelajar di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Kurungan

Pembunuh Pelajar di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Kurungan

19 September 2023

Geram Kasus Suami Bunuh Istri, DPR Minta Program Penyuluhan Pernikahan Digencarkan

16 September 2023

Waspada! Penipu Pakai Foto Wakil Bupati Sukoharjo Janjikan Bantuan

14 September 2023

Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN, Pelaku Perankan 22 Adegan 

12 September 2023

Sempat Tegang, Rekonstruksi Pembunuhan Bu Dosen UIN Diwarnai Protes

12 September 2023
Next Post
Honor 90 dan 90 Pro Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Honor 90 dan 90 Pro Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Terkini

Promosi Judi Online, Tiga Pemilik Akun Instagram Diamankan Polisi

Promosi Judi Online, Tiga Pemilik Akun Instagram Diamankan Polisi

28 September 2023
Begini Cara Nabil Asyura Beradaptasi dengan Suhu Dingin di Jerman

Begini Cara Nabil Asyura Beradaptasi dengan Suhu Dingin di Jerman

28 September 2023
Tim Bulutangkis Beregu dapat Lawan Tidak Mudah

Tim Bulutangkis Beregu dapat Lawan Tidak Mudah

28 September 2023
SOTK Perangkat Daerah Wonogiri Sudah Disetujui Jadi Perda

SOTK Perangkat Daerah Wonogiri Sudah Disetujui Jadi Perda

28 September 2023
Jelang Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Gelar Apel bersama Puluhan Ambulan

Jelang Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Gelar Apel bersama Puluhan Ambulan

28 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved