Timlo.net – Jemaah haji yang berada di Madinah mendapatkan jaminan makan tiga kali dalam sehari. Yakni pagi, siang, dan malam. Ransum makanan itu diberikan kepada para jemaah sebelum jam makan tiba. Namun para jamaah diminta untuk memperhatikan batas waktu konsumsi sesuai yang tertera di kemasan.
“Dapat makan tiga kali setiap hari, jemaah harus memperhatikan batas layak konsumsi makanan tersebut,” ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin, Selasa (30/5), seperti dilansir dari laman kemenag.go.id.
“Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS,” sambung Fauzin.
Dikatakannya, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara.
“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan,” tandas Fauzin.