Karanganyar — BPS bersama Diskominfo Karanganyar menyelenggarakan sosialisasi dan Evaluasi Data Statistik Sektoral di ruang podang I, kompleks sekretariat daerah kabupaten karanganyar, Selasa (30/5).
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan data penunjang pembangunan di Kabupaten Karanganyar antara lain Disdukcapil, Dinkes, Disparpora, Dishub PKP, beberapa instansi vertikal seperti Polres, Kodim 0723, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta Badan Pertanahan Nasional dan sebagainya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Isnan Nur Aziz menuturkan data merupakan bukti transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan.
Adanya kolaborasi lintas sektoral diperlukan untuk membentuk data, sehingga percepatan akselerasi pembangunan di setiap sektor bisa diwujudkan.
Setiap kebijakan yang diambil itu berdasarkan data, sehingga dibutuhkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Diskominfo menjadi backbone untuk satu data Karanganyar di mana nantinya akan menjadi support di satu data indonesia.
“Kita harus percepat kolaborasi data ini, karena semakin lama data ini tidak dihimpun maka kita semakin tertinggal dengan yang lain,” ujarnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar, Dewi Trirahayuni menyampaikan tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk membentuk metadata statistik dan aplikasi penunjangnya demi mendukung satu data indonesia sehingga menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar Instansi pusat dan instansi daerah.
Perlunya standar data untuk menciptakan satu data Karanganyar ini perlu support yang baik dari semua admin-admin OPD.
Standar data diperlukan karena nantinya data ini diberlakukan secara nasional dimulai dari bagaimana nanti data yang akan disajikan, menyusun metadata, indikator serta variabel datanya.
Untuk indikator evaluasi diberlakukan Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini dirancang guna melakukan evaluasi dan pemantauan pelayanan serta mengkaji ketersediaan data dan informasi yang dibutuhkan pengguna.
Survei ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di mana data yang didapat dari survei ini nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional.
“Di sini Diskominfo berperan sebagai walidata yang bertugas mengumpulkan, memelihara dan pemutakhiran data serta melakukan pertukaran dan penyebar luasan data. Selain itu Diskominfo juga berperan sebagai penanggung jawab aplikasi Optimalisasi Metadata Secara Elektronik (OMAE). BPS sendiri berperan sebagai pembina data yang memberikan verifikasi terhadap entri data yang masuk,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho