Klaten — Polres Klaten telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kematin AP (14), pelajar SMP, di Klaten, warga Desa Wadungetas, Kecamatan Wonosari yang meninggal dunia saat latihan silat. Satreskrim Polres Klaten kini masih terus mengusut kasus tersebut.
“Harapan kami, sesudah ada laporan, kita proses prosedural. Percayakan pada kami,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, saat dikonfirmasi, Rabu (31/5) sore.
Pihaknya berharap, setelah polisi menetapkan satu pelaku, dengan inisial Z (14) yang merupakan, teman satu kelompok silat korban, pihak keluarga diharapkan agar selalu sinergi dengan kepolisian. Harapannya, agar kasus meninggalnya AP bisa tuntas perkaranya.
“Mari sama-sama, bantu kami ngolah hukum, biar proses ini terlihat gamblangnya seperti apa, biar lebih terang, kan gitu,” ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut sudah menemui titik terang, dengan hasil otopsi, hingga penetapan satu pelaku. “Ya Alhamdulillah, kasus ini sudah cukup jelas, dan ke depannya ada informasi sekecil apapun, warga bisa melaporkan kepada aparat kepolisian,” ungkapnya.