Wonogiri – Jajaran Satlantas Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki di Kecamatan Nguntoronadi pada Kamis (25/5) lalu. Peristiwa maut itu terungkap berkat pecahan kaca lampu sein mobil. Sopir mobil kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Kejadian Kamis (25/5) petang. Pada Sabtu (27/5) kami berhasil mengamankan sopir yang diduga pelaku tabrak lari di Kecamatan Nguntoronadi,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasatlantas AKP Maryono, Kamis (1/6).
Dijelaskan Kasatlantas, identitas sopir itu adalah Riky Faizal warga Dusun Jurug RT 2/RW 10 Desa Pokoh Kidul Kecamatan Wonogiri Kota. Dia adalah sopir mobil boks dari perusahaan es krim yang berada di kawasan Ngadirojo.
Terungkapnya kasus ini, lanjut kasalantas, karena adanya sejumlah petunjuk. Diantaranya pecahan lampu sein dan rekaman CCTV sepanjang jalan dari Nguntoronadi hingga Wonogiri.
“Kemudian dengan barang bukti pecahan lampu sein depan dan dari hasil rekaman CCTV itu teridentifikasi dan kesamaan pada sebuah mobil warna hitam dengan boks berwarna metalik. Setelah dilakukan pemetaan lalu mendatangi tempat mana saja yang pengiriman barangnya menggunakan mobil boks,” kata AKP Maryono.