Sabtu, September 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Nasional

Libur Panjang, Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Ini

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
2 Juni 2023 | 04:39
in Nasional, Umum
Libur Panjang, Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Ini

Sumber:infopublik.id

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Selama libur panjang memperingati hari lahir Pancasila dan hari raya Waisak 2023, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan Korlantas Polri memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang. Aturan pembatasan ini berlaku mulai Kamis (1/6) hingga Minggu (4/6).

“Untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non tol selama libur panjang hari lahir Pancasila dan hari raya Waisak, maka kami sepakat untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang,” jelas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, Kamis (1/6), seperti diberitakan di laman infopublik.id.

BacaJuga

Uji Coba Terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Penumpang Harus Diasuransikan

Tinjau Cadangan Beras Bulog, Presiden Pastikan Stok Beras Aman

Kemenhub Sempurnakan Kereta Cepat Hingga Siap Beroperasi

Ketentuan ini dimuat dalam keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan Korlantas Polri Nomor: KP-DRJD 4125 2023, SKB/76/V/2023.

Adapun pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, bersumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil pengangkut hasil galian, hasil tambang, maupun bahan bangunan.

“Pembatasan kami berlakukan sejak Rabu, 31 Mei 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB kemudian pada Kamis, 1 Juni 2023 pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Setelah itu dilanjut pada Minggu, 4 Juni 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” jelas Hendro.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Hari Lahir Pancasilahari raya waisakinfopubliklibur panjangpembatasan operasional angkutan barang

Previous Post

Ritual Pradaksina di Candi Borobudur Jelang Waisak Digelar Secara Terbatas

Next Post

Pemain Persik Digembleng Materi Fisik Secara Spartan

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Uji Coba Terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Penumpang Harus Diasuransikan

Uji Coba Terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Penumpang Harus Diasuransikan

17 September 2023
Tinjau Cadangan Beras Bulog, Presiden Pastikan Stok Beras Aman

Tinjau Cadangan Beras Bulog, Presiden Pastikan Stok Beras Aman

12 September 2023

Kemenhub Sempurnakan Kereta Cepat Hingga Siap Beroperasi

4 September 2023

Hutan Gunung Sumbing Terbakar, Puluhan Pendaki Dievakuasi

4 September 2023

Jaksa KPK Serahkan Memori Kasasi, Bupati Mimika Nonaktif Dicegah ke Luar Negeri

23 Agustus 2023

Datangi Stadion Si Jalak Harupat, Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Piala Dunia U-17

13 Juli 2023
Next Post

Pemain Persik Digembleng Materi Fisik Secara Spartan

Terkini

Pieter Huistra Apresiasi Hasil Positif Anak Asuhnya di Timnas Indonesia

Pelatih Borneo FC: Jangan Terlena di Zona Nyaman

30 September 2023
Usai Curi Poin di Kandang Persik, PSIS Bersiap Jamu Bali United

Tanpa Tiga Pemain Ini, PSIS Tetap Siap Tempur

30 September 2023
PSIM Yogyakarta Raih Kemenangan Perdana, Kas Hartadi: Ini Untuk Kakak Saya

Dihantui Badai Cidera, Pelatih PSIM Yogyakarta Tak Ambil Pusing

30 September 2023
PSCS Berburu Kemenangan di Gelora Bumi Kartini

PSCS Berburu Kemenangan di Gelora Bumi Kartini

30 September 2023
Gandeng Wika Salim, PSSI Luncurkan Lagu ’Bersama Garuda’ Bergenre Dangdut

Gandeng Wika Salim, PSSI Luncurkan Lagu ’Bersama Garuda’ Bergenre Dangdut

30 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved