Solo — Empat warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo mengajukan sanggah karena terkena dampak pembangunan proyek Underpass Joglo. Pengajuan sanggah itu sejalan dengan time line yang telah disiapkan tim pembebasan lahan sebelum proses ganti rugi dilakukan.
“Ada empat warga terdampak di Kelurahan Kadipiro yang mengajukan sanggah terhadap luasan yang sebelumnya telah diumumkan oleh tim pembebasan lahan proyek Underpass Joglo,” ujar Camat Banjarsari, Beni Supartono, Jumat (2/6).
Dia menyebut, pengajuan sanggah itu dilakukan karena belum adanya kecocokan luasan lahan yang hendak dibebaskan antara pemerintah dan pemilik lahan terkait. Untuk di wilayah Kadipiro ada empat warga terdampak proyek Underpass Joglo.
“Empat warga itu tidak menolak, hanya mengupayakan adanya perubahan luasan dari lahan yang telah diukur sebelumnya oleh tim pengukuran lahan,” kata dia.
Dia tidak mengetahui apakah dikabulkan atau tidak pengajuan sanggah itu. Kami sejauh ini hanya bisa menunggu kepastian dari empat sanggahan yang telah dikirimkan.
“Sambil menunggu, kami juga menanti pengumuman luasan lahan terdampak di Kelurahan Joglo dan Nusukan mengingat sejauh ini informasi tersebut baru diumumkan di Kelurahan Kadipiro dan Kelurahan Banjarsari,” imbuhnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko