Karanganyar — Kecelakaan lalu lintas terjadi antara pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 3457 ANF dengan Mobil Pajero Nopol AD 7218 FD, di Jalan Adi Sucipto Karanganyar, tepatnya di depan IHS, Desa Gajahan Kecamatan Colomadu, Kamis (1/6/2023) sekira pukul 04.00 WIB..
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor Beat, Wahyu Kristanti (37), warga Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo meninggal dunia karena mengalami luka bagian kepala.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard menyampaikan, semula Mobil Pajero yang dikemudikan Muhammad Fahrizal (24), warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali dan pengendara Motor Beat, Wahyu, melintas dari arah Colomadu menuju ke Kota Solo.
“Posisi Pajero berada di belakang Beat. Sesampainya di lokasi kejadian, Pajero menabrak Beat dari arah belakang,” kata AKP Aliet –seperti dilansir laman ntmcpolri.info.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi akibat kejadian tersebut.
Dia menuturkan, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa mobil dan sepeda motor. “Kita masih mendalami kejadian dan meminta keterangan (pengemudi Pajero),” ucapnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko