Wonogiri – Tiga orang yang diduga pengguna narkoba ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dan obat terlarang lainnya.
“Tiga kasus ini kita ungkap di Kecamatan Selogiri, Ngadirojo dan Jatisrono,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Ungkap kasus di wilayah Kecamatan Selogiri, polisi mengamankan IH (29) warga Kecamatan Klego Boyolali. Barang bukti yang diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0, 52 gram dan satu plastik klip berisi dua butir tablet warna hijau muda yang diduga narkotika Golongan I yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Tersangka diamankan petugas di depan salah satu warung di Nambangan. Saat itu, polisi melihat gerak-gerik IH yang mencurigakan. Saat didekati, IH membuang bungkus rokok. Saat diminta mengambil kembali dan membuka bungkus rokok itu didapati barang bukti di atas. IH kemudian dibawa ke Mapolres Wonogiri.
Di Kecamatan Jatisrono, polisi mengamankan FH (29), warga Tangerang. Dia ditangkap pada 17 Mei lalu di depan salah satu masjid yang ada di Desa Tanjungsari bersama dengan barang bukti 40 butir obat Calmlet 1 mg alprazolam. Tersangka merupakan pengguna obat keras tersebut.