Sukoharjo – Belasan anak punk terjaring Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Senin (5/6/2023). Satu diantaranya tengah mengandung.
“Penertiban ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat,” ucap Pejabat Fungsional Satpol PP Sukoharjo, Eko Surono.
Belasan anak punk tersebut berasal dari wilayah berbeda. Masing-masing berinisial ZA (16) asal Purbalingga, K (21) Banyuwangi, D (17) Malang, SF (15) Cilacap, RS (16) Pemalang, FA (27) Mojosongo, EPL (15) Nganjuk, G (17) Purbalingga, ANY (17) Solo, HMH (15) Sragen, V (21) Sukoharjo, D (18) Solo, AJ (17) Nusukan, dan DZA (17) Sukoharjo.
“Ada dua anak punk perempuan, satu diantaranya hamil,” ujar Eko.
Belasan anak punk tersebut terjaring saat tengah nongkrong di emperan toko modern di kawasan Madegondo, Grogol, Sukoharjo.
“Saat diamankan ada yang lagi tidur,” imbuhnya
Belasan anak punk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Sukoharjo untuk dilakukan pembinaan. Dari pantauan di lokasi, mereka dihadiahi cukur rambut gratis.
“Jadi kami rapikan, biar nanti apabila kembali ke masyarakat tidak menakutkan masyarakat,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho