Klaten — Polisi mengungkap identitas pria yang meninggal dunia tertabrak kereta api (KA) Argo Lawu di Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Klaten, Senin (5/6) pagi, tepatnya sekitar 200 meter dari palang pintu KA. Korban diketahui merupakan warga Kota Palembang.
“Untuk kejadian tadi Senin pagi, sekitar pukul 03.25 WIB, TKP di dekat palang pintu Kereta Desa Ngawonggo, Ceper, Klaten. Korban merupakan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan,” kata Kapolsek Ceper, AKP Aris Joko Narimo, saat dikonfirmasi.
Sebelumnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melacak pada sidik jari korban.
“Untuk identitas bisa kami lacak melalui unit identifikasi Polres Klaten, untuk motif belum diketahui. Korban ODGJ apa bukan juga belum diketahui,” lanjut Aris.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian, diketahui korban bernama M. Zulkarnain (31), warga Kota Palembang. Namun saat ini korban tinggal bersama saudaranya yang berada di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
“Korban di Klaten domisili bersama buliknya, di Marangan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten,” jelasnya.
Setelah dilakukan identifikasi pada korban, jenazah masih berada di Kamar Jenazah RS Tirtonegoro Klaten.
“Sementara jenazah masih berada di RSST Klaten, menunggu pihak keluarga,” jelas dia.
Manager Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, menegaskan, PT KAI mengimbau agar warga lebih waspada, dan dilarang beraktivitas di jalur KAI.
“Sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian, dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api,” tegasnya.
Dia mengucapkan turut belasungkawa atas kejadian yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia akibat tertabrak kereta api. Kasus ini ditangani oleh aparat kepolisian.
“KAI turut prihatin atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak kepolisian,” kata dia.
Editor : Dhefi Nugroho