Timlo.net — Tenaga kesehatan (Nakes) dari lima organisasi profesi melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Pimpinan DPR memastikan pihaknya akan memperhatikan aspirasi dari para Nakes terkait RUU yang akan menjadi Omnibus Law itu.
“Pada prinsipnya, DPR RI siap mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi tenaga kesehatan mengenai pembahasan RUU Kesehatan,” kata Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis –seperti dilansir laman dpr.go.id, Senin (5/6/2023).
Adapun massa yang melakukan unjuk rasa terkait RUU Kesehatan berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
“Kita bersyukur teman-teman nakes melakukan aksi secara damai,” tutur Politisi PKB ini.
Dalam keterangan tertulisnya, pria yang kerap disapa Gus Imin ini menyatakan bahwa DPR selalu terbuka untuk ruang dialog dalam pembahasan setiap rancangan undang-undang. Untuk pembahasan RUU Kesehatan sendiri, Komisi IX DPR telah mengawal aspirasi dari seluruh pihak, termasuk dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan.