Wonogiri – HW (40) dan DZ (14) asal Lingkungan Kamalan Kelurahan/Kecamatan Giriwoyo ditangkap jajaran Satreskrim Polres Wonogiri, Senin (5/6). Pasalnya, bapak dan anak itu diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah warung mie ayam di Sambeng, Tegiri, Batuwarno 3 Juni lalu.
“Kedua pelaku sudah kita amankan bersama barang buktinya,” papar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Selasa (6/6).
Menurut Anom, kejadian pencurian itu diketahui korban pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 04.40 WIB. Korban mengaku terkejut karena kondisi pintu depan warung dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, barang-barang di dalam warung sudah raib. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Batuwarno.
Saat itu, kata Anom, pelaku berhasil membawa kabur sebanyak 9 tabung gas elpiji melon, 1 laptop, 1 buah jam tangan, 2 ekor ayam jago dan 1 senapan angin. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 11.920.000.
“Modus pelaku ini masuk melalui pintu depan dengan cara merusak kunci gembok,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku merupakan bapak dan anak. HW diketahui berprofesi sebagai buruh serabutan, sedang anaknya masih berstatus pelajar.