Kamis, September 28, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar Kota

Mantan Pelatih Taekwondo Terdakwa Pencabulan Jalani Sidang Perdana

Achmad Khalik by Achmad Khalik
7 Juni 2023 | 14:49
in Kota, Solo dan Sekitar
Mantan Pelatih Taekwondo Terdakwa Pencabulan Jalani Sidang Perdana

Terdakwa mantan pelatih Taekwondo, Donny Susanto saat rilis di Mapolresta Solo. (timlo.net/khalik ali)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLO – Terdakwa kasus pencabulan dengan tersangka Donny Susanto digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, pada Selasa (6/6). Mantan pelatih Taekwondo itu didakwa tentang perlindungan anak.

“Benar, kemarin sidang pembacaan dakwaan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, D.B Susanto saat dikonfirmasi, Rabu (7/6).

BacaJuga

Polres Wonogiri Ungkap Modus Guru SMP Setubuhi Siswinya

Orangtua Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo Tak Percaya Terdakwa Tobat, “Bar Tobat Kumat”

Cabuli Murid-Muridnya, Pelatih Taekwondo Donny Susanto Divonis 14 Tahun Penjara

Dikatakan, terdakwa didakwa dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 2016 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Lalu, agenda selanjutnya eksepsi (tanggapan) tanggal 13 Juni 2023. Dalam Eksepsi itu, terdakwa akan menyampaikan jawaban atau tanggapan melalui penasihat hukumnya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, Humas PN Kota Solo, Bambang Ariyanto mengatakan sidang perdana dipimpin oleh Majelis Hakim, Agus Darwanta, Heri Soemanto, dan Hansanur Rachmansyah. Dalam pelaksanaan sidang mengalami penundaan karena pengacara terdakwa tidak hadir dalam persidangan tersebut.

“Baru pembacaan dakwaan dan ditunda menunggu sikap penasihat hukum Terdakwa. Yang belum hadir mendampingi Terdakwa,” kata Bambang Ariyanto.

Sehingga, agenda sidang eksepsi yang sebelumnya dijadwalkan selanjutnya 13 Juni 2023, diubah dengan agenda kembali melakukan pembacaan dakwaan disertai tanggapan langsung.

“Ditunda satu Minggu, jadi 13 Juni 2023,” katanya.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Pelatih TaekwondoPencabulan

Previous Post

Xiaomi Garap Ponsel Layar Lipat Model Clamshell?

Next Post

Tim Merah Putih Menang Telak Lawan Kamboja, Sitting Volleyball Persembahkan Emas

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Polres Wonogiri Ungkap Modus Guru SMP Setubuhi Siswinya

Polres Wonogiri Ungkap Modus Guru SMP Setubuhi Siswinya

22 September 2023
Orangtua Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo Tak Percaya Terdakwa Tobat, “Bar Tobat Kumat”

Orangtua Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo Tak Percaya Terdakwa Tobat, “Bar Tobat Kumat”

13 September 2023

Cabuli Murid-Muridnya, Pelatih Taekwondo Donny Susanto Divonis 14 Tahun Penjara

13 September 2023

Hindari Amuk Massa ke Ponpes KM, Polsek Jatipuro Beri Pengertian Keluarga Korban Pencabulan

8 September 2023

Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Inses di Sukoharjo

29 Juli 2023

Polisi Ungkap Motif Oknum Kasek dan Guru Madrasah di Baturetno

7 Juli 2023
Next Post
Tim Merah Putih Menang Telak Lawan Kamboja, Sitting Volleyball Persembahkan Emas

Tim Merah Putih Menang Telak Lawan Kamboja, Sitting Volleyball Persembahkan Emas

Terkini

Tim Bulutangkis Beregu dapat Lawan Tidak Mudah

Tim Bulutangkis Beregu dapat Lawan Tidak Mudah

28 September 2023
SOTK Perangkat Daerah Wonogiri Sudah Disetujui Jadi Perda

SOTK Perangkat Daerah Wonogiri Sudah Disetujui Jadi Perda

28 September 2023
Jelang Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Gelar Apel bersama Puluhan Ambulan

Jelang Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Gelar Apel bersama Puluhan Ambulan

28 September 2023
Relawan Bolone Mas Gibran Dirikan Posko, Dorong Putra Sulung Jokowi Sebagai Pemimpin Nasional 2024

Relawan Bolone Mas Gibran Dirikan Posko, Dorong Putra Sulung Jokowi Sebagai Pemimpin Nasional 2024

28 September 2023
Resep Tumis Pakcoy Siram Saus Jamur

Resep Tumis Pakcoy Siram Saus Jamur

27 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved