Solo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dana sekolah menjadi bagian yang rawan dikorupsi. Terlebih dana APBN yang mengalir ke sekolah sangat besar.
Hal diungkapkan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Herda Helmijaya dalam pembukaan kegiatan JAGA-In Sekolah bersama KPK RI di Pendapi Gede Kompleks Balai Kota, Solo, Rabu (7/6).
“KPK mempunyai jaringan pencegahan pada sektor-sektor prioritas. Kita semua tahu dana pendidikan cukup besar dan cakupannya luas. Jadi harus kita awasi bersama,” kata Herda, Rabu (7/6).
Ia menyebut perlu ada keterbukaan atau transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. Seperti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kita sedang melakukan upaya bagaimana pengelolaan BOS baik dari tingkat pusat sampai daerah itu transparan. Atas dasar itu kita turun ke daerah,” katanya
Dia mengatakan dana PIP juga harus diawasi supaya tepat sasaran. KPK tidak ingin bantuan itu tidak tepat sasaran.
“Besarnya dana di sektor pendidikan berpotensi disalahgunakan. KPK harus bergerak ikut menyadarkan sekolah untuk ikut mengawasi dana sekolah,” papar dia.
Diakuinya petugas KPK jumlahnya tidak banyak. Sedangkan cakupan wilayah yang harus diawasi sangat banyak.
“Tenaga kita terbatas Supaya dana di sektor pendidikan itu dapat digunakan dengan baik perlu ada keterlibatan stakeholder ikut mengawasinya,” imbuh dia.
Editor : Dhefi Nugroho