Solo — DPRD Solo membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk membahas 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Solo Tahun 2023. Susunan keanggotaan Pansus diputuskan pada Rapat Paripurna, di ruang Graha Paripurna, Rabu (7/6).
“Ada tiga Raperda yang diajukan Pemkot pada DPRD Solo. Atas dasar itu kita bentuk tiga Pansus,” kata Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, Kamis (8/6).
Ia mengatakan, ketiga Pansus ini bertugas membahas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan umum Daerah Air Minum (PDAM) Solo dalam rangka pengembangan pelayanan program air minum dan air limbah. Kemudian Raperda Perlindungan Anak, dan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
“Untuk Pansus Raperda Penyertaan Modal pada PDAM diketuai YF Sukasno, dan Ardianto Kuswinarno sebagai Wakil Ketua,” kata dia.
Pansus Raperda Perlindungan Anak, kata dia, diketuai Anna Budiarti, dan Didik Hermawan sebagai Wakil Ketua. Selanjutnya, Pansus Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha diketuai Suharsono, Wakil Ketua Roy Saputra.