Wonogiri — Polda Jateng dan Polres Wonogiri melakukan pemeriksaan psikologis terhadap oknum kepala sekolah (Kepsek) dan guru yang menjadi tersangka pencabulan 12 siswi di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno. Selain itu, para korban juga mendapatkan trauma healing dari petugas.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan Bagpsi Biro SDM Polda Jateng dengan Katim AKBP Novian Susilo, Psikolog (Kabag Psi Polda Jateng) melakukan pemeriksaan psikologi pada tersangka.
“Ini untuk menggali profil psikologi dan motif pelaku,” ujar AKBP Indra, Jumat (9/6).
Menurut dia, tim yang melakukan pemeriksaan psikologi pelaku pencabulan juga memberikan pendampingan psikologi atau trauma healing kepada para korban pencabulan.
“Tujuannya untuk membantu anak-anak dalam melupakan kejadian traumatis,” terang Kapolres.
Dikatakan, tim juga memberikan penguatan bagi anak, meningkatkan konsep diri dan kepercayaan diri anak. Termasuk mendekatkan anak pada sistem pemberi dukungan terdekat (dalam hal ini orangtua), berani jujur dan berbagai cara.
Hal itu untuk menurunkan reaksi kecemasan yang dapat menghambat keberfungsian mereka sehari-hari. Kegiatan dihadiri juga oleh guru sekolah, orang tua korban, kepala desa dan camat setempat.
“Kepada orang tua korban juga diberikan penguatan psikologi, melalui sharing session agar orang tua kuat dan menerima keadaan anak,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 12 siswi madrasah di Kecamatan Baturetno diduga mengalami tindakan pencabulan oleh oknum kepala sekolah dan oknum guru agama dimadrasah itu.
Perlakuan tak senonoh itu dilakukan kedua oknum itu di dalam kelas dan ruang kantor. Adapun oknum Kepsek yakni M (47) dan oknum guru agama yakni Y(51).
Saat diperiksa petugas, keduanya mengakui segala perbuatannya. M (47) mengaku melakukan tindakan pencabulan itu sejak awal tahun 2023. Sementara Y (51) mengaku melakukan tindakan cabul itu sejak 2021.
Keduanya ditangkap polisi pada Jumat (2/6) lalu. Sejak saat itu polisi menetapkan status keduanya sebagai tersangka.
Editor : Dhefi Nugroho