Solo — Pemkot Solo memberikan 54 lurah dan lima sekretaris kecamatan (Sekcam) kendaraan dinas motor listrik baru. Kendaraan tersebut hasil pengadaan dari APBD 2023 Rp 1,9 Miliar.
Untuk harga motor listrik Rp 32,5 Juta per unit. Kendaraan dinas listrik ini bagian dari mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019.
“Kendaraan dinas yang lama berbahan bakar bensin yang telah digunakan lurah dan sekcam sejak 2013 akan ditarik untuk dilelang guna penghapusan aset,” kata Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Sabtu (10/6).
Ia mengatakan penarikan kendaraan dinas yang lama ini dilakukan lantaran 54 lurah dan 5 sekretaris camat itu telah mendapatkan armada baru berupa motor listrik dari pabrikan United Motor yang dibagikan belum lama ini.
“Kendaraan lurah sebelumnya kita tarik dulu, jadi tidak boleh diturunkan ke perangkat kelurahan atau kecamatan yang lain. Kita tarik semua dan kita hapus, dari situ bisa kita belanjakan lagi,” kata Teguh, Sabtu (10/6).