Karanganyar — Tim Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar mendapati empat unit sepeda motor milik pegawai di lingkungan Pemkab Karanganyar telat membayar pajak tahunan.
Kendaraan menunggak pajak ini didapat saat tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) di area parkir gedung B kompleks Kantor Bupati Karanganyar, Selasa (19/9).
Dalam sidak tersebut, pihaknya melibatkan pihak Polres Karanganyar, Jasa Raharja, dan Pemkab Karanganyar. Adapun sidak ini dilakukan sebagai upaya jemput bola objek pajak.
Kasi PKB UPPD Karanganyar, Totok Hardiyanto mengatakan ada empat kendaraan motor milik pegawai yang kedapatan telat membayar pajak. Kendaraan tersebut hanya telat beberapa bulan saja.
“Kendaraan yang telat bayar pajak diselesaikan di tempat, di Samsat keliling yang kami bawa ke sini,” kata dia.
Totok mengatakan mayoritas penunggak pajak kendaraan ini beralasan lupa tidak membayar pajak. Menurutnya jika dibanding dengan sidak tahun lalu, angka penunggak pajak menurun. Tahun lalu, tim menemukan sembilan kendaraan nunggak bayar pajak.
Tujuh kendaraan di antaranya diselesaikan di tempat dan dua diselesaikan di kantor Samsat karena pajak lima tahunan.
“Jadi sementara hasil ketaatan pajak jauh lebih baik, dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Dia menjelaskan, jemput bola objek pajak ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Pemprov Jateng tentang gerakan disiplin pajak untuk rakyat.
Menurutnya dengan dilakukannya pengecekan kendaraan di kantor Pemkab ini diharapkan para ASN dapat menjadi teladan tertib pajak.
Editor : Dhefi Nugroho