Solo – Dinas Perhubungan (Dishub) Solo dalam waktu dekat bakal menerapkan sistem pekir secara elektronik (e-parkir) di tujuh jalan utama di Kota Bengawan. Ketujuh titik lokasi tersebut, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Dr Radjiman, Jalan Honggowongso, dan Jalan Sutawijaya.
Ada yang berbeda dalam pengoperasian alat e-parkir dari sebelumnya, yakni juru parkir (jukir) harus login dulu sebelum menggunakan alat itu.
“Perbedaan cara pengoperasian alat e-parkir ini semata-mata hanya untuk pengawasan kerja saja terhadap jukir,” ujar Kepala Bidang Perparkiran, Henry Satya kepada Timlo.net, Sabtu (2/10).
Pengoperasian e-parkir sebelumnya, kata Henry, jukir tidak perlu melakukan login. Hal tersebut yang membuat kinerja jukir dan tanggungjawab jukir tidak terpantau.
“Kami evaluasi penerapan e-parkir sebelumnya. Perubahan pengoperasian alat e-parkir bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” kata dia.
Ia menegaskan pengawasan tersebut penting dilakukan sebelum Dishub memulai sosialisasi di lapangan. Dishub dalam pelatihan penggunaan alat e-parkir akan meminta jukir membuat akun terlebih dulu untuk login.
“Jukir yang memgoperasikan mesin e-parkir ini harus login akun. Begitu juga dengan petugas penggantinya saat pergantian shift,” tutup dia.