Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 28 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Diduga Cabuli 4 Bocah, Pemilik Panti Asuhan Diamankan

5 November 2019 , 11:06 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Diduga Cabuli 4 Bocah, Pemilik Panti Asuhan Diamankan

Pelaku pencabulan tengah diperiksa polisi (detik)

Timlo.net — Jajaran Polres Bandung masih mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang panti asuhan di wilayah Kecamatan Margahayu kepada empat anak di bawah umur.

Aksi bejat pelaku berinisial AS (56) itu dilakukan di yayasan miliknya. Pelaku berhasil diamankan, Senin (28/10) lalu tanpa perlawanan.

BacaJuga

Rencana Vaksinasi Tahanan KPK Menuai Kritik

John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin

“Pada Tanggal 28 Oktober kita menerima laporan dari seorang anak, bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang merupakan warga dari panti asuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Agta Bhuwana di Mapolres Bandung, Selasa (5/11).

Pihaknya sudah memeriksa pemilik panti asuhan itu untuk dimintai keterangan.

“Pelaku sudah kami tahan, dengan dasar agar tidak melakukan perbuatannya kembali. Saat ini sedang dilakukan penyidikan dan sedang didalami, karena ada tiga anak lainnya yang dilakukan pencabulan terhadap mereka,” ungkapnya.

Ia mengatakan selain pemilik panti asuhan, pelaku juga merupakan guru di panti asuhan tersebut. Dalam melakukan aksinya, pelaku memaksa korban dan aksi durjana itu dilakukan di dalam kamar pelaku.

“Bersangkutan menarik korban dibawa ke kamar dan dikunci setelah itu dilakukan persetubuhan. Kamarnya di dalam asrama.” ujarnya.

Dari empat korban itu, hanya satu anak yang berhasil disetubuhi pelaku. Sedangkan tiga lainnya hanya dilecehkan.

Selain itu, dari informasi yang berhasil dihimpun. Atas kejadian ini salah satu keluarga korban merusak gedung yayasan milik pelaku. Namun, pihak kepolisian belum mendapat informasi tersebut.

“Pengrusakan kami belum dapat laporan untuk di Polres. Tapi, apabila yang bersangkutan sebagai korban dan ingin melaporkan kejadian tersebut silahkan datang ke Sat Reskrim Polres Bandung,” jelasnya.

Pihaknya masih mendalami kasus ini dikhawatirkan ada korban lainnya.

“Aksi yang dilakukan korban sudah terjadi sejak lima bulan lalu, korban semua di bawah umur. Kita kenakan Pasal 81, 82 UU No 17 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambahnya.

Sumber: Detik.com

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: Panti AsuhanPencabulanpolres bandung

Related Posts

Modus Mau Mengobati, Pria Ini Malah Perkosa Nenek 74 Tahun
Sosial

Pelaku Pencabulan Bocah Diburu, Polisi Tetapkan DPO

26 Februari 2021
Belum Ada Titik Terang, Keluarga Korban Pencabulan di Klaten Khawatir Pelaku Kabur
Sosial

Belum Ada Titik Terang, Keluarga Korban Pencabulan di Klaten Khawatir Pelaku Kabur

19 Februari 2021
Kasus Asusila di Karanganyar Naik Dua Kali Lipat selama Kurun 2020
Sosial

Kasus Asusila di Karanganyar Naik Dua Kali Lipat selama Kurun 2020

1 Januari 2021
Kado Akhir Tahun, Polres Wonogiri Tuntaskan Kasus Pencabulan dan Pemalsuan
Sosial

Kado Akhir Tahun, Polres Wonogiri Tuntaskan Kasus Pencabulan dan Pemalsuan

31 Desember 2020
PSS Berkunjung ke Panti Asuhan untuk Menyambut Natal
Bola

PSS Berkunjung ke Panti Asuhan untuk Menyambut Natal

16 Desember 2020
Polres Karanganyar Bongkar Tiga Kasus Persetubuhan di Bawah Umur
Sosial

Polres Karanganyar Bongkar Tiga Kasus Persetubuhan di Bawah Umur

2 November 2020
loading...



Terkini

Siswa SMP Rakit Face Shield dengan Pengukur Suhu Tubuh

Siswa SMP Rakit Face Shield dengan Pengukur Suhu Tubuh

27 Februari 2021
UNS Ajak Lulusan Berkolaborasi Menyelesaikan Masalah Bangsa

UNS Ajak Lulusan Berkolaborasi Menyelesaikan Masalah Bangsa

27 Februari 2021
Vaksinasi Dibarengi Disiplin Prokes, Kasus Covid-19 Turun Drastis

Rencana Vaksinasi Tahanan KPK Menuai Kritik

27 Februari 2021
Kronologi KRL Tabrak Sepeda Motor di Klaten

Kronologi KRL Tabrak Sepeda Motor di Klaten

27 Februari 2021
Penelitian Ungkap Kolesterol Baik Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Penelitian Ungkap Kolesterol Baik Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

27 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In