Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Diduga Cabuli 4 Bocah, Pemilik Panti Asuhan Diamankan

Detik Com by Detik Com
5 November 2019 | 11:06
in Detik, Nasional
Diduga Cabuli 4 Bocah, Pemilik Panti Asuhan Diamankan

Pelaku pencabulan tengah diperiksa polisi (detik)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Jajaran Polres Bandung masih mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang panti asuhan di wilayah Kecamatan Margahayu kepada empat anak di bawah umur.

Aksi bejat pelaku berinisial AS (56) itu dilakukan di yayasan miliknya. Pelaku berhasil diamankan, Senin (28/10) lalu tanpa perlawanan.

BacaJuga

Usai Pemecatan Direktur Teknik PDAM, Pemkot Solo Segera Buka Rekrutmen

Kasus Pencabulan di Solo, Tersangka Bujuk Korban Bisa Usir Roh Halus dengan Cara Gituan

Jadi Tersangka Pencabulan, Petinggi PDAM Solo Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Pada Tanggal 28 Oktober kita menerima laporan dari seorang anak, bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang merupakan warga dari panti asuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Agta Bhuwana di Mapolres Bandung, Selasa (5/11).

Pihaknya sudah memeriksa pemilik panti asuhan itu untuk dimintai keterangan.

“Pelaku sudah kami tahan, dengan dasar agar tidak melakukan perbuatannya kembali. Saat ini sedang dilakukan penyidikan dan sedang didalami, karena ada tiga anak lainnya yang dilakukan pencabulan terhadap mereka,” ungkapnya.

Ia mengatakan selain pemilik panti asuhan, pelaku juga merupakan guru di panti asuhan tersebut. Dalam melakukan aksinya, pelaku memaksa korban dan aksi durjana itu dilakukan di dalam kamar pelaku.

“Bersangkutan menarik korban dibawa ke kamar dan dikunci setelah itu dilakukan persetubuhan. Kamarnya di dalam asrama.” ujarnya.

Dari empat korban itu, hanya satu anak yang berhasil disetubuhi pelaku. Sedangkan tiga lainnya hanya dilecehkan.

Selain itu, dari informasi yang berhasil dihimpun. Atas kejadian ini salah satu keluarga korban merusak gedung yayasan milik pelaku. Namun, pihak kepolisian belum mendapat informasi tersebut.

“Pengrusakan kami belum dapat laporan untuk di Polres. Tapi, apabila yang bersangkutan sebagai korban dan ingin melaporkan kejadian tersebut silahkan datang ke Sat Reskrim Polres Bandung,” jelasnya.

Pihaknya masih mendalami kasus ini dikhawatirkan ada korban lainnya.

“Aksi yang dilakukan korban sudah terjadi sejak lima bulan lalu, korban semua di bawah umur. Kita kenakan Pasal 81, 82 UU No 17 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambahnya.

Sumber: Detik.com

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: Panti AsuhanPencabulanpolres bandung

Previous Post

Catat! Ini Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-19

Next Post

Tembok Pasar Klewer Retak, Pedagang: Saya Takut Ambruk

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Dua Pegawai PDAM Solo Positif Covid-19, Penerapan 3M Diperketat

Usai Pemecatan Direktur Teknik PDAM, Pemkot Solo Segera Buka Rekrutmen

16 Juli 2022
Kasus Pencabulan di Solo, Tersangka Bujuk Korban Bisa Usir Roh Halus dengan Cara Gituan

Kasus Pencabulan di Solo, Tersangka Bujuk Korban Bisa Usir Roh Halus dengan Cara Gituan

12 Juli 2022

Jadi Tersangka Pencabulan, Petinggi PDAM Solo Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

12 Juli 2022

Direktur PDAM Solo Jadi Tersangka Pencabulan, Gibran Minta Ada Pendampingan Hukum untuk Korban

12 Juli 2022

Petinggi PDAM Solo Tersandung Kasus Pencabulan, Begini Reaksi DPRD

12 Juli 2022

Biadab! Dalih Bikin Anak Pintar, Tukang Pijat Tindih Tubuh Gadis SMP

11 Juli 2022
Next Post
Tembok Pasar Klewer Retak, Pedagang: Saya Takut Ambruk

Tembok Pasar Klewer Retak, Pedagang: Saya Takut Ambruk

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

Gerebek Kantor Judi Online, 78 Orang Diamankan

13 Agustus 2022
Anggota Paspampres Minta Maaf Usai Pukul Sopir Truk di Kawasan Sumber

Anggota Paspampres Minta Maaf Usai Pukul Sopir Truk di Kawasan Sumber

12 Agustus 2022
Presiden UEA dan Jokowi Akan Resmikan Masjid Sheikh Zayed Solo

Coklat Karakter Kemerdekaan Laris Manis Saat Peringati Hut RI ke 77

12 Agustus 2022
73 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Ini Daftar Lengkapnya

Rombongan Haji Wonogiri Malam Ini Tiba, Begini Kesiapan Kemenag dan Pemkab

12 Agustus 2022
Event ASEAN Para Games Bikin UMKM Solo Untung

Event ASEAN Para Games Bikin UMKM Solo Untung

12 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved