Sragen — Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil menggulung bandar peredaran Narkoba di Sragen. Kali ini, tim menggerebek sebuah bengkel MB Tech, di wilayah Brambang, Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung yang diduga sering dijadikan lokasi pesta Narkoba anak-anak motor.
Tersangka Dwi Riyanto alias Mbahe diamankan dalam sebuah penggerebekan lokasi dekat Waduk Brambang. Sebelumnya polisi telah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah anak-anak motor tersebut.
“Penggerebekan dilakukan atas banyaknya informasi bahwa bengkel di dekat waduk Brambang itu sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta Narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo, mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan, Selasa (5/11).
Tersangka Dwi Riyanto kemudian diamankan di lokasi bengkel. Setelah dilakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan baik badan dan pakaian.
Saat digeledah di badan, tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Kemudian dilanjutkan penggeledahan rumah maupun tempat tertutup lainnya. Hasilnya tim menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat berat bruto 0,20 gram.
Polisi juga mengamankan satu buah korek api merk Tokai warna biru yang ditemukan di atas lemari spare part di dalam bengkel.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” terang AKP Joko Satriyo.
Editor : Marhaendra Wijanarko