Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 2 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Wiranto Tuntut Bambang Sujagad Rp 44,9 Miliar

5 November 2019 , 16:33 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Wiranto Tuntut Bambang Sujagad Rp 44,9 Miliar

Wiranto (sumber: detikcom)

Timlo.net – Eks Menko Polhukam, Wiranto, melayangkan gugatan kepada Bambang Sujagad Susanto. Dia menuntut Bambang mengembalikan utangnya sebesar SGD 2.310.000 atau Rp 23 miliar, ditambah bunga dan kerugian selama 10 tahun, sehingga menjadi sebesar Rp 44,9 miliar.

Jenderal TNI (Purn) Wiranto menilai Bambang telah melakukan wanprestasi/ingkar janji/cedera janji karena tidak melaksanakan dan mentaati isi surat perjanjian tertanggal 24 November 2009 tentang penitipan dana sebesar SGD 2.310.000. Wiranto yang memberikan kuasa kepada Adi Warman meminta PN Jakpus menyatakan sah dan mengikat surat perjanjian tersebut bagi kedua belah pihak.

BacaJuga

10 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Soekarno-Hatta

Setkab Buka Lowongan Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

Masuk Tempat Hiburan Malam-Minum Miras, Anggota Polri Bakal Disanksi Tegas

“Memerintahkan Tergugat (Bambang Sujagad Susanto) untuk mengembalikan dana sebesar SGD 2.310.000 yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 23.663.640.000 kepada Penggugat (Wiranto),” demikian bunyi gugatan Wiranto yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), Selasa (5/11).

Selain mengembalikan uang yang dipinjam sebesar Rp 23 miliar, Bambang dituntut Wiranto membayar ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar. Tidak hanya itu, Bambang juga digugat membayar bunga total Rp 18,5 miliar.

“Menghukum tergugat (Bambang) untuk membayar bunga yang dihitung sejak 24 November 2009 hingga tanggal gugatan a quo diajukan, yaitu sebesar Rp 18.509.699.208,” papar Wiranto.

Wiranto juga meminta PN Jakpus menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini. Selain itu, menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 5 juta per hari apabila tidak memenuhi isi putusan ini.

“Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada perlawanan (verzet), banding atau kasasi,” pungkas Wiranto.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Bambang SujagadGugatanwiranto

Related Posts

RS PKU Muhammadiyah Karanganyar Siap Hadapi Gugatan Ortu Pasien
Sosial

RS PKU Muhammadiyah Karanganyar Siap Hadapi Gugatan Ortu Pasien

30 Juli 2020
Anaknya Meninggal Dunia di RS PKU Muhammadiyah, Ortu Ajukan Gugatan
Sosial

Anaknya Meninggal Dunia di RS PKU Muhammadiyah, Ortu Ajukan Gugatan

30 Juli 2020
Ratusan Orang Ikuti Bimbingan Teknis tentang Surat Kuasa dan Gugatan
Pendidikan

Ratusan Orang Ikuti Bimbingan Teknis tentang Surat Kuasa dan Gugatan

28 Juli 2020
Warga PBSI Diajak Bersama-Sama Lawan Virus Corona
Olah Raga

Warga PBSI Diajak Bersama-Sama Lawan Virus Corona

7 Mei 2020
Update Data BNPB, Jumlah Korban Meninggal Akibat Banjir 43 Orang
Detik

Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan ke Gubernur DKI

5 Januari 2020
OSO Didesak Mundur dari Ketum Hanura, Wiranto Ungkit Pakta Integritas
Detik

OSO Didesak Mundur dari Ketum Hanura, Wiranto Ungkit Pakta Integritas

18 Desember 2019
loading...



Terkini

10 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Soekarno-Hatta

10 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Soekarno-Hatta

2 Maret 2021
Setkab Buka Lowongan Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

Setkab Buka Lowongan Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

2 Maret 2021
TMMD Reguler Ke-110 Resmi Dibuka, Dandim Wonogiri Acungi Jempol Semangat Warga Brenggolo

TMMD Reguler Ke-110 Resmi Dibuka, Dandim Wonogiri Acungi Jempol Semangat Warga Brenggolo

2 Maret 2021
PSIS Development Resmi Diluncurkan, Cetak Pesepakbola Modern

PSIS Development Resmi Diluncurkan, Cetak Pesepakbola Modern

2 Maret 2021
Dirut PSS Punya Usulan Menarik tentang Nasib Kompetisi

Rekrut Sejumlah Pemain Bintang, Komposisi Skuat PSS Capai 90 Persen

2 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In