Solo — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, FX Hadi Rudyatmo membuat pernyataan serius mengenai dinamika politik di internal partainya. Ia mewanti-wanti Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar konsisten dengan Peraturan Partai No 24 tahun 2017 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP.
“Sekarang gini, tinggal DPP saja membuat aturan itu mau dipakai atau enggak? Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai ya selesai partai,” kata Rudy saat ditemui di Loji Gandrung, Senin (11/11).
Pernyataan itu terlontar di tengah perbincangannya dengan awak media mengenai munculnya sejumlah nama bakal calon kepala daerah dari PDIP. Di antaranya Achmad Purnomo – Teguh Prakosa yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Solo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, dan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Rudy menegaskan tugasnya sebagai Ketua DPC sudah selesai. Proses penjaringan telah dilaksanakan melalui mekanisme internal partai dari tingkat Pengurus Anak Ranting, Ranting, hingga DPC. Semua kompak mengusung pasangan Purnomo-Teguh sebagai bakal calon kepala daerah Kota Solo.
“Kalau yang lain mau mendaftar lagi ke DPP atau DPD, ya saya enggak begitu mengikuti,” kata dia.
Rudy menegaskan penjaringan yang dilaksanakan DPC PDIP sudah sesuai dengan Peraturan Partai No 24 tahun 2017. Di Pasal 10 No 4 disebutkan pengumuman penjaringan penjaringan bakal calon secara tertutup di lingkup legislatif, kader, pengurus, anggota, dan simpatisan partai jika perolehan suara partai mencapai 25 persen atau perolehan kursi lebih dari 20 persen pada pemilu legislatif terakhir. PDIP Solo memenuhi kriteria tersebut.
Aturan itu juga membatasi DPC mengirimkan sekurang-kurangnya dua pasang calon kepala daerah. Namun DPC PDIP Solo hanya mengirim satu pasang. Rudy beralasan proses penjaringan hanya menghasilkan satu pasang tersebut.
“Lha munculnya cuma nama itu. Yo wis to. Mungkin masyarakat selama ini melihat Pak Pur sebagai Wakil Walikota dan Pak Teguh sebagai Ketua DPRD kerjanya bagus. Jadi tidak perlu mengusulkan yang lain,” kata dia.
Di pihak lain, Gibran terus berusaha mencalonkan diri melalui PDIP meski tidak melalui jalur struktural partai seperti ditetapkan di Peraturan Partai tersebut. Putra Presiden Joko Widodo itu memang sempat berusaha mendaftar melalui DPC PDIP Solo. DPC menolak dengan alasan berkas penjaringan calon kepala daerah terlanjur dikirim ke DPP. Namun Gibran terus bergerilya dengan menemui tokoh-tokoh PDIP di tingkat DPD hingga Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri.
“Kalau sampai DPP tidak menjalankan Peraturan itu, bisa jadi preseden buruk. Saya tidak mau berandai-andai. Tapi nampaknya DPP tetap mempertimbangkan (Peraturan Partai) itu,” kata dia.
Editor : Wahyu Wibowo