Jumat, Maret 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Pinjam Uang kok Pakai BPKB Palsu, ya Diringkus Polisi

by
10 Mei 2013 | 15:50
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan, Polres Klaten Siagakan Ratusan Personel

Dua Motor Tabrakan di Jalan Klaten-Boyolali, 3 Orang Luka Serius

Bawa Kabur HP dan Uang Rp 16 Juta, Dua Pencuri di Delanggu Dibekuk

Klaten  — Maksud hati hendak meminjam uang di sebuah bank sebanyak Rp 200 juta, namun karena BPKB (Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor) yang dijadikan sebagai jaminan ternyata palsu, akhirnya Sri Dwiyantoro (39) harus berurusan dengan polisi.
Warga Dusun Watulumbung, Desa Watubonang, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo ini awalnya hendak meminjam uang di BPR Sabar Artha Klaten. Dengan berbekal dua BPKB) palsu, tersangka bermaksud mengelabui petugas BPR. Dua BPKB palsu yang dibawa adalah BPKB mobil Pajero bernopol B 1178 KJA dan Toyota Avanza bernopol B 1948 SFU. Karena petugas BPR curiga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian, setelah diselidiki ternyata 2 BPKB tersebut adalah palsu.
Kapolres Klaten AKBP Y Ragil Heru Susetyo mengungkapkan, kecurigaan petugas terhadap BPKB palsu karena tidak ditemukan benang khusus di kertas dalam BPKB.
“Awalnya petugas BPR curiga pada dua BPKB itu yang tidak ada benang khusus. Terlebih jenis BPKB tersebut ternyata untuk kendaraan roda dua, bukan untuk kendaraan roda empat. Saat tersangka kembali ke bank sehari setelahnya, pada tanggal 23 April lalu, tersangka langsung diringkus petugas kami,” ungkap Kapolres saat gelar perkara di halaman bekalang Mapolres Klaten, Jumat (10/5).
Hingga kini, petugas masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui dari mana pembuatan BPKB palsu tersebut. Karen tersangka mengaku mendapatkan BPKB dari teman tersangka yang diketahui bernama Heru. “Saya mendapatkan BPKB dari teman saya Heru dengan mengganti sebesar Rp 7,5 juta. Dan BPKB itu baru mau saya gunakan untuk pinjam uang Rp 200 juta,” ungkap tersangka Sri Dwiyantoro.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Tags: akbp ragil heru susetyobankBPKBpemalsuan benda peninggalan bersejarahpolres klaten

Previous Post

PKS Ikhlaskan KPK Sita 5 Mobil di DPP, Ini Syaratnya!

Next Post

Tiga Gajah Wonogiri “Dipiknikkan” ke Bali

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan, Polres Klaten Siagakan Ratusan Personel

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan, Polres Klaten Siagakan Ratusan Personel

20 Maret 2023
Dua Motor Tabrakan di Jalan Klaten-Boyolali, 3 Orang Luka Serius

Dua Motor Tabrakan di Jalan Klaten-Boyolali, 3 Orang Luka Serius

17 Maret 2023

Bawa Kabur HP dan Uang Rp 16 Juta, Dua Pencuri di Delanggu Dibekuk

17 Maret 2023

Polres Klaten Tangkap Pelaku Pemeras Karyawan Minimarket

15 Maret 2023

Polres Klaten Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

9 Maret 2023

Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Belasan Juta, Pelaku Sempat Buron

9 Maret 2023
Next Post
Uang Titipan Wiranto kepada Bambang Sujagad Dipakai Trading Batu Bara

Tiga Gajah Wonogiri "Dipiknikkan" ke Bali

Terkini

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

24 Maret 2023
Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

24 Maret 2023
Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

24 Maret 2023
Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

24 Maret 2023
Seleksi Calon Hakim Agung Digelar, Komisi Yudisial Terima Aduan Masyarakat

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sampai Mana? Begini Penjelasan DPR

24 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved