Boyolali — Potensi bencana alam di Kabupaten Boyolali cukup tinggi. Berkait dengan hal itu, Pemkab Boyolali menyerahkan draft Raperda Penanggulangan Bencana, Senin (13/5) ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.
Keberadaan Raperda ini nantinya akan menjadikan pedoman bagi Pemkab terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) dalam mengatasi bencana alam agar lebih baik ke depannya.
“Kita berharap tidak ada masalah, sehingga Raperda yang kita ajukan bisa disetujui,” ungkap Bupati Boyolali, Seno Samudro, ditemui usai penyerahan Raperda di Gedung DPRD Boyolali.
Sejumlah bencana alam yang kerap terjadi di wilayah Boyolali di antaranya ancaman erupsi Gunung Merapi. Saat bencana erupsi Gunung Merapi tahun 2010 silam, penanganan bencana menitikberatkan pada komunikasi tim yang baik saja. Di dalam draft Raperda Penanggulangan Bencana tersebut di antaranya mengatur tentang pengungsian, distribusi bantuan dan sebagainya untuk memudahkan penanganan setiap bencana yang terjadi di Boyolali.
Menurut Bupati, meskipun menyampaikan Raperda penanganan bencana namun pihaknya tidak mengalokasikan secara khusus dana untuk bencana. Yang ada, lanjut dia, yakni dana tanggap darurat yang pengunaannya tetap harus diawali dengan pernyataan tanggap darurat oleh bupati.
“Tidak ada anggaran khusus. Jadi anggaran baru bisa keluar bila ada bencana alam,” imbuh Bupati.
Sementara kalangan DPRD menyambut positif Raperda ini. Agung Supardi, Ketua FPDIP mengatakan, Boyolali memiliki banyak potensi bencana alam, di antaranya erupsi Merapi, gempa bumi, banjir, tanah longsor, angin ribut, kebakaran hutan, kebun maupun lahan. Meski demikian pihaknya juga mempertanyakan apakah Raperda ini sudah mengakomodir permasalahan riil yang didasarkan peta bencana serta analisis resikonya.
“Sangat penting untuk diatur penyelenggaraan penanggulangan bencana yang transparan,” imbuh Agung Supardi.