Rabu, Mei 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Bentor Resmi Dilarang Beroperasi di Soloraya

by
14 Mei 2013 | 16:37
in Solo dan Sekitar, Umum
Jawab Tantangan Zaman, Pelaku Biro Umrah Hadirkan Aplikasi

Aplikasi GoUmroh (dok.timlo.net/setyo pujis)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini 22 Mei 2022, BMKG: Pagi Sampai Siang Berawan, Potensi Hujan Sore Hingga Malam

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 19 Mei 2022, BMKG: Pagi Berawan dan Siang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 17 Mei 2022, BMKG: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Solo —  Keberadaan becak bermotor (Bentor) yang hingga kini masih beroperasi di sejumlah wilayah bakal dilarang. Aturan pelarangan tersebut akan dituangkan melalui Surat Edaran (SE) dari pemerintah daerah setempat.
Sejumlah instansi di 3 wilayah, yakni Solo, Karanganyar dan Sragen berkumpul untuk membahas hal tersebut. Mulai dari jajaran Polresta, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) secara spesifik membahas rencana pelarangan Bentor di wilayah Soloraya.
“Bentor tidak termasuk dalam kategori kendaraan bermotor,” kata Wakil Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Suwito kepada wartawan, Selasa (14/5).
Sesuai dengan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah diatur mengenai larangan pengoperasian kendaraan tersebut. Hanya, diperlukan komitmen dari masing-masing daerah untuk melakukan tindakan atas operasional Bentor.
“Disepakati bersama, Bentor dilarang beroperasi. Semua yang ada di sini telah memiliki komitmen bersama,” kata Kepala Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Dishubkominfo Provinsi Jateng Wilayah Surakarta, Joko Widodo.
Menurutnya, di wilayah eks-Karesidenan Surakarta, keberadaan Bentor masih banyak ditemukan di wilayah Sragen. Sedangkan di Provinsi Jateng, Bentor masih banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Kebumen.
Beberapa waktu ke depan, Kepala Dishubkominfo Provinsi Jateng akan membuat Surat Edaran (SE) terkait pelarangan operasional Bentor ke masing-masing pemerintah kota dan kabupaten se-Jateng. Selanjutnya, implementasi SE tersebut akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing-masing. Termasuk, dalam pemberian sanksi terhadap setiap pelanggaran akan diserahkan pada masing-masing wilayah pemerintah daerah yang bersangkutan.
 

Tags: becak montorBentorkaranganyarpolrestasoloSolorayasragen

Previous Post

Elpiji Langka, Bupati Rina Sidak ke SPBE, Agen dan Pengecer

Next Post

Hiswana Migas Solo Siap Amankan Distribusi Elpiji 3 Kg

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini 22 Mei 2022, BMKG: Pagi Sampai Siang Berawan, Potensi Hujan Sore Hingga Malam
Solo dan Sekitar

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini 22 Mei 2022, BMKG: Pagi Sampai Siang Berawan, Potensi Hujan Sore Hingga Malam

22 Mei 2022
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 19 Mei 2022, BMKG: Pagi Berawan dan Siang Berpotensi Hujan
Solo dan Sekitar

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 19 Mei 2022, BMKG: Pagi Berawan dan Siang Berpotensi Hujan

19 Mei 2022
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 17 Mei 2022, BMKG: Cerah Berawan Sepanjang Hari
Solo dan Sekitar

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 17 Mei 2022, BMKG: Cerah Berawan Sepanjang Hari

17 Mei 2022
Apes! Sedang Asyik Lakukan Vandalisme di Flyover Purwosari Diamankan Satpol PP
Kota

Apes! Sedang Asyik Lakukan Vandalisme di Flyover Purwosari Diamankan Satpol PP

16 Mei 2022
Harapan Buruh Usai Pandemi: Semoga Pulih Ekonomi
Kota

Harapan Buruh Usai Pandemi: Semoga Pulih Ekonomi

13 Mei 2022
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 7 Mei 2022: Pagi Berawan dan Sore Berpotensi Hujan
Solo dan Sekitar

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 7 Mei 2022: Pagi Berawan dan Sore Berpotensi Hujan

7 Mei 2022
Next Post

Hiswana Migas Solo Siap Amankan Distribusi Elpiji 3 Kg

Terkini

Adik Jokowi Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman, Ini yang Jadi Penghulu

Mensesneg Batal Jadi Saksi Nikah Adik Jokowi, Diganti Wapres Ma’ruf Amin

25 Mei 2022
Rayakan 15 Tahun Street View, Google Pakai Kamera Baru

Rayakan 15 Tahun Street View, Google Pakai Kamera Baru

25 Mei 2022
15 Gubernur Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik, Termasuk Ganjar dan Anies

15 Gubernur Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik, Termasuk Ganjar dan Anies

25 Mei 2022
Iklan Rokok di Karanganyar Dipreteli, Ini Gara-Garanya

Iklan Rokok di Karanganyar Dipreteli, Ini Gara-Garanya

25 Mei 2022
Xiaomi Rilis Mi Band 7, Redmi Buds 4 dan Redmi Buds 4 Pro

Xiaomi Rilis Mi Band 7, Redmi Buds 4 dan Redmi Buds 4 Pro

25 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved