Sragen — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberi kesempatan sebesar 30 persen perempuan untuk menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Selain itu Bawaslu juga memberi keringanan syarat bagi pendaftar untuk melengkapi berkas sebelum pelantikan..
”Dari 60 Panwascam, sekitar 18 disediakan untuk kuota perempuan,” terang Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya, saat menggelar konferensi pers, Senin (18/11).
Budhi Prasetya menyampaikan, peluang untuk kaum hawa menjadi pengawas pemilu sangat terbuka. Lantaran Bawaslu dituntut untuk memenuhi 30 persen kuota perempuan dari 60 posisi Panwascam di Sragen.
Sementara untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2020 disepakati mendapat Rp 6,8 miliar setelah melakukan pembahasan yang alot dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari anggaran tersebut, salah satunya digunakan untuk honor bagi para Pengawas. Baik di tingkat kecamatan, desa/kelurahan sampai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dia menjelaskan, untuk Ketua Panwascam mendapat Rp 1.250.000, sedangkan anggota Panwascam mendapat Rp 1 juta/ bulan, dalam masa kerja 10 bulan. Sedang Petugas Pengawas Lapangan (PPL) mendapat Rp 700.000 untuk 8 bulan masa kerja. Sedangkan Petugas Pengawas TPS mendapat Rp 400 ribu untuk masa kerja selama sebulan.