Solo — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo pada akhir November bakal memberlakukan parkir secara elektronik (e-parkir) di tujuh lokasi baru di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan dr Radjiman. Segala bentuk persiapan terus dilakukan untuk mematangkan penerapan e-parkir. Diantaranya memberikan pelatihan kepada juru parkir yang bertugas mengoperasikan alat e-parkir.
“Kami menyiapkan berbagai antisipasi terkait kerusakan alat e-parkir. Antisipasi sangat diperlukan supaya ketika terjadi trobel penarikan retribusi tetap jalan,” ujar Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Solo, Hanry Satya kepada Timlo.net, Selasa (19/11).
Meski ada kendala, ia siap langsung melakukan perbaikan pada alat e-parkir baik dalam kerusakan fisik maupun program yang ada di dalamnya. Kemudian terkait alat e-parkir nantinya ada pemeliharaan selama tiga bulan.
“Ya selama alat nanti ada rusak alat e-parkir kami memperbolehkan jukir menarik parkir secara manual,” kata dia.
Dishub, kata dia, juga memperbolehkan jukir meminjam alat e-parkir milik jukir lainnya ketika ada kerusakan selama masih dalam satu zona parkir. Ia berharap dengan program ini kelak pola pembayaran parkir bisa lebih mudah dengan transaksi non tunai bisa meminimalisir kebocoran retribusi parkir.
Editor : Wahyu Wibowo